MARHAENIS DI ERA IMPERIALISME

Marhaenis di Era Imperialisme
Catatan untuk Budiman Sudjatmiko
Oleh Coen Husain Pontoh

Artikel panjang Budiman Sudjatmiko, menarik untuk didiskusikan lebih lanjut. Pertama, artikel itu coba melihat bagaimana kondisi negara-bangsa Indonesia di era kapitalisme-neoliberal saat ini; kedua, bagaimana posisi Marhaenis di tengah-tengah pergulatan itu; dan ketiga, bagaimana seharusnya Marhaenis bersikap.

Untuk memudahkan catatan saya terhadap artikel Budiman itu, saya ingin menempatkan artikel tersebut dalam bingkai Republik dan bingkai Imperialisme (saya tidak menggunakan istilah neoliberal, karena istilah ini lebih berbicara soal masalah ekonomi internasional). Republik di sini saya maksudkan, sebagai upaya bersama sebuah bangsa untuk meninggikan derajat kesejahteraan rakyat, harkat kemanusiaannya, dan independensinya dalam pergaulan antar bangsa. Dengan demikian, Republik bermakna pembangunan ke dalam di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.

Sementara Imperialisme, adalah sebuah upaya pembangunan kekaisaran global (empire) melalui proses penaklukan, pendudukan, dan atau pengontrolan sumber-sumber daya alam di luar negeri. Pada masa sekarang ini, kalangan ilmuwan sosial progresif meyakini, Imperialisme merupakan motor penggerak sejarah yang sebenarnya. Dengan demikian, ada jurang lebar antara pengertian Republik dan Imperialisme. Jika keberhasilan Republik dinilai berdasarkan hubungan yang setara, tumbuh suburnya solidaritas sosial di kalangan anak-bangsa, maka kesuksesan imperialisme dihasilkan dari hubungan yang timpang dan dominatif.

Dari pemaknaan ini, ingin saya katakan, sejak peristiwa G30S 1965, negara-bangsa Indonesia sebagai sebuah Republik, praktis telah gagal, hancur berkeping-keping. Martabat manusia diluluh-lantakkan, hubungan antar sesama berlangsung penuh kecurigaan dan serba tegang, rasa solidaritas dan kebersamaan musnah. Yang tinggal adalah laku bunuh-bunuhan, jegal-jegalan, korupsi, kebodohan, kemiskinan, penghianatan intelektual, hingga ketergantungan yang parah terhadap dinamika ekonomi internasional.

Beriringan dengan kebangkrutan Republik itu, rejim Orde Baru (Orba), di bawah kondisi perang global melawan komunisme, secara perlahan dan penuh kepastian, menggiring negara-bangsa Indonesia menjadi negara klien (Client-State/CS) bagi negara imperial (Imperial-State/IS). Dalam posisi sebagai CS ini, rejim Orba berfungsi memfasilitasi, melayani, dan melindungi kelancaran dan kelangsungan eksploitasi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam Indonesia. Sejak peristiwa G30S 1965 itu, apa yang disinyalir Bung Karno sebagai “bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa,” diwujud-nyatakan oleh rejim Orba.

Setelah reformasi yang menumbangkan pucuk kekuasaan rejim Orba pada 1998, terjangan imperialisme semakin menjadi-jadi. Rejim-rejim paska reformasi kian menjadikan dirinya sebagai klien imperialis. Jika pada masa Orba, agen-agen imperialisme masih harus bernegosiasi dengan struktur kekuasaan yang relatif homogen, saat ini, justru rejim-rejim paska reformasi berusaha semampu mungkin mengikatkan dirinya pada agen-agen imperialisme itu. Jika pada masa Orba Imperialisme bekerja di bawah payung perang global melawan komunisme, di masa reformasi ini, Imperialisme bekerja di bawah atap perang global melawan terorisme. Akibatnya, bukannya membuka lembaran baru bagi kebangkitan kembali Republik, rejim di era transisi ini malah kian menghamba pada tuntutan-tuntutan negara imperial: obral murah perusahaan milik negara, mencabut sesegera mungkin subsidi untuk kebutuhan mendasar rakyat, atau bagaimana agar kekuatan buruh selekas-lekasnya dilucuti agar tidak mengganggu kelangsungan eksplotasi.

Dan, keberhasilan melayani kepentingan imperial itu, dijadikan ukuran sukses tidaknya kinerja rejim masa transisi. Kata kuncinya, semakin terintegrasi semakin sukses. Misalnya, semakin banyak menjual perusahaan milik negara (BUMN), pertanda rejim baru ini sukses melaksanakan reformasi ekonomi. Semakin cepat mencabut subsidi kebutuhan pokok, semakin berbangga diri sebagai rejim paling konsisten. Semakin cepat membayar utang luar negeri, semakin merasa terhormat di mata negara imperial.

Tapi, kita tahu, semua rasa bangga itu bermakna, makin hancurnya bangunan Republik. Pertanda, posisi kaum Marhaen semakin terjepit, tergilas, dan tertinggal. “Kaum segala kecil” inilah yang pada akhirnya harus membayar totalitas penghambaan itu. Mereka tidak dilayani, dilindungi, dan difasilitasi oleh rejim-rejim paska reformasi. Bahkan, ketika rejim itu dipimpin oleh anak darah Bapak Marhaen, Soekarno.

Bagaimana Sikap Marhaenis?
Pada titik ini, kita tidak mendapatkan sebuah uraian yang memadai dari Budiman Sudjatmiko. Ia hanya memberikan lontaran-lontaran ide yang umum. Misalnya, ia mengatakan, untuk menjawab tantangan kekinian berupa runtuhnya Republik dan berjayanya globalisasi neoliberal, kaum Marhaen haruslah menjadi sebuah gerakan politik. Dan rupanya, gerakan politik yang dimaksudkannya itu, kaum Marhaen harusnya bergabung atau membentuk sebuah partai politik. “Kita tak terlalu berlarut-larut memperdebatkan urusan tersebut,” ujarnya tegas.

Tentu saja ini sebuah penyederhanaan yang berbahaya dan abai sejarah. Faktanya, kaum Marhaen, menjelang dan terutama setelah runtuhnya pucuk kekuasaan rejim Orba, telah begitu terpolitisasi. Mereka telah menyatakan sikap dan pilihan politiknya melalui dukungannya terhadap PDI-P dan Megawati Soekarnoputri. Dukungan itu luar biasa besar, penuh semangat, sukarela, yang dilambari optimisme yang tinggi. Sialnya, dukungan politik penuh antusias itu diselewengkan, lebih tepatnya, dikhianati oleh PDI-P dan Megawati Soekarnoputri. Seperti saya katakan di atas, tak ada satupun usaha serius dari PDI-P dan Megawati untuk membangun kembali Republik. Dan atas penyelewengan serta pengkhianatan itu, kaum Marhaen, lagi-lagi menunjukkan sikap politiknya dengan mentalak tiga kepemimpinan Megawati.

Maka di sini, gerakan politik Marhaenis bukan pertama-tama bagaimana membangun partai politik atau masuk partai politik. Yang terutama adalah merumuskan kembali posisi politik Marhaen, apakah berpihak pada Republik atau terus menjadi klien negara imperialis. Jika berpihak pada Republik, maka slogan lama Bung Karno “go to hell with your aid” adalah titik pijak pertama untuk melangkah ke depan. Gerakan politik Marhaen, harus secara tegas menyatakan penolakannya terhadap seluruh agenda negara imperialis. Dalam bidang ekonomi, misalnya, kaum Marhaen harus tegas-tegas menolak seluruh agenda kebijakan neoliberal. Dalam bidang politik dan pertahanan keamanan, kaum Marhaen harus menolak keterlibatan Indonesia dalam skenario perang global melawan terorisme. Sekali melunak, atau sejenak saja menjadi moderat, selamanya tak akan mampu ke luar dari jebakan imperialisme. Inilah yang menimpa rejim Luiz Ignacio “Lula” Da Silva di Brazil.

Dengan posisi politik seperti ini, implikasi praktisnya, kaum Marhaen, haruslah membangun gerakan politik yang independen, di luar partai politik yang ada saat ini. Jelasnya, gerakan politik Marhaenisme, tidak boleh lagi berkait apalagi menjadi bagian struktural dari partai-partai politik yang kini eksis. Terbukti sudah, partai-partai politik yang berjaya saat ini, dari yang mengusung jargon agama maupun jargon sekuler, telah mengkhianati Republik, telah mempecundangi kaum Marhaen. Tanpa independensi ini, gerakan politik Marhaenis, hanya akan menjadi kerikil dalam sepatu bagi kekuatan politik yang ada, ia hanya akan menjadi “buih di tengah gelombang samudra.” Ia tidak bisa menjadi benteng perlindungan, sekaligus tempat menyusun strategi untuk membangun kembali Republik.

Read More..

MARHAENIS BERGERAK

Marhaenis Bergerak
Antara Penguatan Akar Rumput
dan
Strategi Politiknya di Era Neoliberalisme
Budiman Sudjatmiko *)

"Di sini, di antara buruh dan tani, kami generasi yang kalah menemukan kebenaran dan kekuatannya kembali. Inilah satu-satunya rumah kami." (Emmanuel F. Lacaba)

Pengantar
Indonesia sekarang merupakan satu masyarakat kapitalis yang bersifat setengah jajahan. Bilur-bilur luka sisa feodalisme pun masih di sekujur tubuhnya. Kapitalisme neoliberal telah menderas, terutama di era akhir kekuasaan Orde Baru. Ia lantas dilanjut dengan revolusi damai di era demokrasi liberal sekarang. Ada proses up and down dalam arus putaran sistem perekonomian di setiap kurunnya. Tiap-tiap terjadi penurunan, senantiasa disertai kebangkitan. Asia mengalami kebangkitan ekonomi kembali setelah diringkus oleh krisis pada tahun 1997. Meski bersifat parsial, tanda-tanda pemulihan menyeruak kembali. Sepanjang ekonomi Amerika Serikat tetap tumbuh dan menyerap ekspor, ekonomi Asia berpeluang untuk mengekspor ‘surplus’ komoditi yang tak terbeli oleh rakyat sendiri. Proses yang sangat ditolong oleh devaluasi mata uang inilah yang membuat ekspor mereka lebih murah ketimbang sebelumnya. Kapitalisme sudah merupakan motor perubahan sejarah yang ‘revolusioner’ dalam hamparan global.

Perubahan ini sekarang ditunjukkan oleh fenomena globalisasi. Bahkan seorang ahli Sosiologi Hubungan Internasional dari Inggris, Martin Shaw, menunjuk proses ini sebagi revolusi global. Ini adalah satu perubahan yang melibatkan bukan sekedar proses di bidang ekspansi-ekspansi hubungan pasar, komodifikasi di sembarang tempat dan komunikasi yang merangkum seantero dunia, melainkan juga memadu dengan tranformasi di bidang kultural dan transisi perimbangan kekuatan politik-militer internasional (Shaw, Martin, 2000. Theory of the Global State: Globality as an Unfinished Revolution).

Dihadapkan pada semua itu, bakal tunggang-langgangkah kaum Marhaenis dalam menyongsongnya? Atau, apa yang bisa dilakukan? Batu-batu karang macam apa yang akan menghadang Gerakan Marhaenis?

Inilah batu-batu karang yang mesti ditaklukan itu:

Batu Karang ke 1: Indonesia, Panggung yang Diretakkan
Pada jurusan lain, kita melihat Indonesia adalah entitas yang sedang diretakkan dari dalam. Dalam puspa-ragamnya, Indonesia rupanya mengidap muatan konflik yang mengancam kelangsungannya sebagai bangsa manusia yang beradab.

Barbarisme acapkali menghampiri mengendap-endap membawa penggada terror di balik jubah perbedaan agama, etnis dan provinsialisme. Ia muncul dalam rupa para demagog yang mendaraskan prasangka-prasangka etnis dan keagamaan secara cupet, bersitegang dan berkelahi antar sesama, sebagai akibat dari tunggang-langgangnya eksistensi mereka, untuk kemudian lari ke pelukan puak-puaknya sendiri-sendiri, ditelikung arus pusaran global dan sisa-sisa feodalisme masa lampau.

Tak terhindarkan, yang terjadi hari ini di sini adalah serupa pusaran angin puting beliung yang berakibat -sebagaimana diujarkan oleh Karl Marx sebagai-- ‘all that is solid melts into air’ (semua yang kokoh, kini telah menguap ke udara). Yang dahulu ‘dimapankan’ oleh Orde Baru dalam bingkai integrasi nasional, kini sudah dikoyak-koyak. Ia dikoyak oleh perkelahian antar umat beragama, perkelahian antar etnis, antar kampung, antar golongan politik, pusat versus daerah, dan konflik dalam skala besar, misal: tuntuan merdeka dari Aceh, Papua, Riau dan seterusnya (Aditya, Willi, 2003. Sosialisme: Sebuah Jawaban Masa Depan Indonesia).

Indonesia kini mirip mozaik yang sedang menuju berserakan oleh proses semua ini. Persis seorang bocah yang bersijingkat di tepian ngarai yang tiap-tiap saat siap meremuk eksistensinya. Tak ada yang lebih tepat dalam membuat lukisan watak ini semua, selain sebagaimana yang pernah diujarkan oleh Antonio Gramsci (dia sendiri seorang teoritisi dan praktisi gerakan buruh Italia), bahwa: ‘Manusia hanya berada di permukaan dangkal peradaban; jika tergores sedikit saja, maka lapisan serigala dalam dirinya akan muncul dengan cepat.’

Konflik-konflik tersebut punya akar pada kepentingan kesejahteraan ekonomi masyarakat sebagai mata air keadilan sejati mereka. Jika keadilan sejati ini dicederai, maka aus lah segenap ikatan. Dengan begitu, akar dari segala akar ribut-ribut ini adalah ketidakadilan ekonomi.

Inilah hasil sementara dari reformed capitalism di Indonesia, sebelum nantinya dilanda anarkhi berlarut-larut dalam proses produksi, di mana produk komoditi yang dihasilkan tidak selalu untuk mencukupi keperluan si Marhaen di negeri ini.

Benar, Indonesia berada dalam satu anak tangga transisi: yakni fase reformasi sebagai koreksi tambal sulam terhadap perekonomian Orde Baru yang kroni-kapitalistik dan otoritarian dalam praktik politiknya. Benar pula bila koreksi atas Indonesia sekarang belum lepas dari kerangka kapitalisme. Di awal Orde Baru 1965/1966 bisa kita tunjuk sebagai satu kurun penetrasi kapitalisme a la Perang Dingin. Bahkan di sana-sini masih mencirikan proses akumulasi kapital secara primitif dan berdarah-darah khas Eropa jauh sebelum Revolusi Industri. Di tahun 1998 hingga kini, kapitalisme kian mengintensifkan penetrasinya.

Beda dengan Eropa, di mana kapitalisme merupakan satu cara hidup yang memacu orang untuk berproduksi dan mendorong etos untuk manufacturing (proses kerja mengolah bahan baku menjadi bahan jadi), maka kejadian di Indonesia sekarang adalah kapitalisme yang lebih banyak mendorong masyarakat untuk mengkonsumsi. Proses produksi yang dilakukannyapun kian dijauhkan dari sektor riil.

Penjelasannya adalah sesederhana ini: semua ribut-ribut ini berujung pada rancangan besar, di mana seluruh bangunan sistem saat ini dimobilisasi untuk menjawab tantangan Indonesia kontemporer. Rancangan ini dalam rupa agenda revisi atas tatanan dan praktik ekonomi (kroni-kapitalistik) dan politik (otoritarian) Orde Baru yang primitif dan usang (obsolete). Demokrasi lantas dirancang menuju liberalisme dan ekonomi direstrukturisasi agar sepenuhnya kapitalistik lewat agenda neoliberalisme yang sedang dirancang-bangun dalam berbagai rupa. Proses inilah yang persis ditunjuk oleh *beep* uyama sebagai ‘Worldwide Liberal Revolution’, satu revolusi liberal seluas dunia ( *beep* uyama, Francis, 1992. The End of History and the Last Man). Semua yang kokoh kini memang benar-benar telah menguap ke udara…

Batu Karang ke 2: Disorganisasi Sosial
Saya merasa pasti bahwa kehancuran ikatan kesetiakawanan sosial, khususnya pada fase-fase awal reformasi, merupakan satu di antara sekian akar lumpuhnya kedaulatan rakyat. Perlu kiranya kita menengok kasus serupa itu di Amerika Latin. Khususnya pada sekitar 10 tahun hingga sekitar 15 tahun pertama era demokratisasi: artinya sebelum menderasnya kemenangan politik sayap kiri (Sosialis dan Nasionalis Kerakyatan) dalam pemilu 5 tahun terakhir ini.

Ilmuwan politik dari University of New Mexico, Kenneth M. Roberts berkata bahwa kesenjangan sosial sebagai dampak ekspansi neoliberalisme di Amerika Latin -yang diimplantasikan di sana sejak awal oleh kediktatoran-kediktatoran militer hingga setelah kejatuhan mereka di akhir 1980-an- rupanya tidak serta merta memunculkan solidaritas horizontal di kalangan rakyat. Fenomena ini menarik karena wilayah tersebut dikenal sebagai wilayah di mana solidaritas horizontal berbasis lintas-kelas (misal: populisme Peronista) maupun berbasis kelas (Sosialisme Marxis) memiliki akar yang dalam.

Ketika neoliberalisasi kian mensenjangkan jarak sosial, rupanya ikatan kelas ikut diluluhlantakkan. Seterusnya, Kenneth Roberts berkata bahwa artikulasi politik di Amerika Latin pada periode awal transisi demokrasi tidak mendasarkan diri pada solidaritas horizontal. Yang terjadi malah pengukuhan ikatan vertikal di mana ikatan dengan kaum senasibnya malah meluntur.

Apa yang bakalan saya jelaskan adalah ini: setelah ditekan cukup lama secara politik semasa era kediktatoran militer (mulai dari pembunuhan, penculikan, penahanan, pembubaran partai-partai oposisi dan organisasi-organisasi rakyat, penyiksaan fisik maupun mental dan lain-lain serupa itu), serta pada saat yang sama dipaksa oleh rezim militer untuk menerima tindakan ‘pendisiplinan’ melalui regulasi pasar neoliberal (mulai dari pemecatan dari pekerjaan demi efisiensi, pencabutan subsidi, penggusuran, pengurangan pajak bagi kalangan pengusaha kelas atas dan lain-lain serupa itu), preferensi-preferensi politik masyarakat bawah pada awalnya juga mengalami proses disartikulasi kelas. Hal ini terbukti pada awal-awal terjadinya reformasi dan pemilihan umum yang bebas dan demokratis. Namun begitu, ideologi neoliberal -yang sudah lama diimplantasikan-- tidak juga berkepentingan untuk menjadikan pilihan-pilihan politik masyarakat bawah ‘rasional’. Ini tidak serupa yang disangka oleh sejumlah kalangan bahwa: liberalisasi ekonomi akan menyebabkan rasionalisasi orang-orang dalam preferensi-preferensi politik dan budayanya.

Anggapannya adalah, dalam proses itu, masyarakat akan mulai meninggalkan ikatan-ikatan lain, kecuali ikatan pada harapan menyejahterakan hidup mereka. Masyarakat dianggap bakalan taat dan tunduk pada hukum besi penawaran dan permintaan yang ‘rasional’. Bagaimana kita mestinya mencermati perkara ini?

Kita tahu persis bahwa era transisi di banyak negara berkembang merupakan reaksi atas berkuasanya era otoriterisme. Kebiasaan politik penguasa otoriter di masa lalu adalah penyingkiran sektor-sektor rakyat dari ajang politik lengkap dengan aspirasi mereka yang (umumnya) berbasis, atau sekurangnya, berjargon kepentingan kelas bawah. Berbarengan dengan itu, kekuasaan otoriter Orde Baru justru merangkul dan mengkooptasi kelas menengah Indonesia. Kelas menengah ini lalu dijadikan junior partners dalam sistem politik otoriter maupun ekonomi pasar (baik yang ortodoks maupun yang terkendali). Ketika demokratisasi tak bisa dicegah pada 1998, salah satu yang menjadi pengusungnya tak lain adalah sebagian kelas menengah yang semasa rezim lama (ancient regime) menjadi junior partners itu.

Dalam reformasi demokratis, sebagian lapisan oligarkis yang -kurang lebihnya ‘demokratis’, dan tadinya mendukung rezim lama yang ditumbangkan-- juga diikutsertakan. Apa yang kita dapati di masa transisi ini adalah tak kurang dari struktur kekuasaan yang beralih dari core group lama rezim otoriter Orde Baru ke core group baru rezim sipil demokratis. Ciri khas dari proses tersebut adalah ini: core group baru tersebut, kebanyakan merupakan mantan para pemagang (apprentice) di rezim lama. Yang terjadi kemudian adalah pelanjutan (bahkan intensifikasi di sana-sini) dari kebijakan ekonomi neoliberal. Seiring itu, sebagian besar massa rakyat Marhaen yang sekian lama terdepolitisasi tetap ditinggal.

Akibat dari penajaman kebijakan deindustrialisasi yang memusat pada liberalisasi perdagangan (yang dilakukan baik oleh rezim otoriter maupun rezim demokratis) adalah masa rakyat Indonesia kian tersegmentasi ke dalam unit-unit produksi kecil-kecilan. Kian banyak saja dari mereka menjadi buruh sub-kontrak, pekerja lepas, petani yang kehilangan akses atas tanah garapan, para pengecer kecil dan berkurangnya konsentrasi-konsentrasi buruh dalam satuan besar di pabrik-pabrik plus jutaan massa penganggur. Kian berkurang ikatan berskala besar dalam proses produksi.

Di Amerika Latin, neoliberalisme ditumbuhkan sejak awal oleh rezim militer untuk ‘mendisiplinkan’ masyarakatnya agar tunduk pada aturan main pasar. Mereka tidak diperkenankan berideologi lain kecuali ideologi ekonomi neoliberalisme dan tidak berpolitik kecuali patuh pada otoriterisme. Di Indonesia neoliberalisme mulai terasa kian menyengat semasa menjelang keruntuhan rezim otoriter Orde Baru. Terutama setelah paket Structural Adjustment Programme (SAP) disepakati Presiden Soeharto (saat itu) karena krisis ekonomi 1997.

Sedikit ke belakang, dalam riwayatnya kekuasaan kapital sejak Orde Baru kita dapati tahapan-tahapan seperti ini: 1) tahapan ‘depolitisasi tanpa disiplin pasar’ pada awal Orde Baru. Ia ditandai diantaranya dengan dijauhkannya rakyat Marhaen dari politik dan dipaksanya mereka melepaskan sejumlah hak-hak sosial mereka atas alat produksi, terutama tanah, sementara sejumput orang diberi perangsang untuk berwiraswasta dengan bimbingan/favouritism oleh pemerintah; 2) tahapan ‘depolitisasi dengan disiplin pasar’ pada 1987. Pola ini dicirikan di antaranya dengan diluncurkannya paket debirokratisasi dan deregulasi, rangsangan liberalisasi dalam berbagai jalur perekonomian strategis, terutama perbankan…namun rakyat tetap dijauhkan dari politik, dan yang selanjutnya adalah; 3) pola ‘politisasi dengan disiplin pasar’ sejak tahun 1999. Kejadian-kejadian pentingnya di antaranya adalah Pemilu 1999 (pemilu bebas pertama setelah tahun 1955), yang didahului oleh paket Structural Adjustment Programme a la IMF dalam bentuk swastanisasi, pencabutan subsidi, liberalisasi impor dan sektor keuangan dan serupa itu. Akan tetapi, di sepanjang proses itu ada yang tetap ajeg di dalamnya, yaitu pola hubungan elite dengan massa yang bersifat patrimonial.

Sementara kalangan berujar bahwa modernisasi niscaya akan membuat masyarakat kian urban, terspesialisasi, melek huruf, terdidik dan serupa itulah. Berkait dengan ini, neoliberalisme ekonomi ditunjuk sebagi fase terbaru dari modernisasi. Betulkah begitu?

Ketika modernisasi hanya bisa mendorong tiap-tiap orang bersimpuh pada ‘disiplin pasar’ (memenuhi kaidah mekanisme penawaran dan permintaan dalam urusan-urusannya, mulai dari mencari pekerjaan sampai mengurusi kematian), tapi saat berbarengan tidak membuat mereka melek secara politik (politically iliterate), akibatnya adalah paradoks ini: terjadinya proses derasionalisasi politik di tengah proses rasionalisasi ekonomi neoliberal!

Ini ditampakkan dalam pilihan-pilihan politik yang kurang lebihnya dicerabut dari posisi sosial/kelasnya, dan sebaliknya condong pada ikatan politik vertikal dengan patron-patron lama. Pokok soalnya adalah: Patron-patron ini yang rupanya dulu merupakan junior partners kekuasaan otoriter lama, kini mereka menempati posisi eselon satu (core group) kekuasaan baru.

‘Perbaikan nasib’ orang-orang ini menjadi pelakon utama yang independen dalam kekuasaan baru, menjadikan posisi sang patron lebih kuat. Dengan transformasi ini, kini mereka berkuasa, baik secara nasional maupun lokal. Namun, pada saat sang patron telah terlepas dari ketergantungannya atas kekuasaan otoriter lama, mereka kini justru tergantung (dependent) pada regulasi disiplin pasar.

Soal itu berdampak pada perilaku politiknya sehingga menjadi lebih ‘terbuka’ dalam mengartikulasikan kepentingan politiknya (yang tak mungkin dilakukan saat ‘magang’ pada rezim lama). Orang-orang ini menjadi lebih ‘demokratis’ (mereka harus dipilih kini, tak lagi ‘dikaryakan’). Orang-orang ini kini lebih memiliki kelonggaran ruang untuk mendorong karier politiknya dalam mekanisme pasar politik secara bebas. Bagi orang-orang ini, perbedaan antara otoriterisme Orde Baru dan era reformasi demokratis nyaris hanya berupa ini: Di masa lalu mereka mesti bersolek dan memacak diri di hadapan kekuasaan otoriter, kini orang-orang ini mesti bersolek dan memacak diri di hadapan altar jaman baru.

Namun, kecenderungan itu kebanyakan terjadi di sebagian elite kekuasaan baru. Sementara pola hubungan antara patron dan klien-nya, yaitu massa pemilih di lapisan bawah, tetap dan ajeg. Bedanya adalah sang patron kini memiliki posisi rangkap, sebagai insan politik yang ‘berdaulat’ (tak lagi menempel pada kekuasaan otoriter) dan sebagai insan ekonomi yang paripurna. Sang patron merupakan entrepreneur yang juga siap mempraktikan disiplin pasar pada klien-nya. Maka mulailah mereka mendirikan badan-badan usaha yang terintegarsi secara nasional dan, jika mungkin, secara global. Lantas, jika dilihat dari kacamata relasi kelas secara umum, mereka ‘memecah-mecah’ lapisan bawah masyarakat (klien mereka sendiri). Mereka ‘ditebar’ menjadi pekerja-pekerja sub-kontrak, pekerja lepas tanpa perlindungan hukum dan menjadi pendukung politik saat pemilu tingkat nasional maupun pemilihan kepala-kepala daerah.

Dengan begitu, melihat melalui kacamata kaum Marhaenis, negara-bangsa Indonesia lantas, sebagaimana mau saya tafsirkan dari paparan di atas, layaknya pedang bermata dua. Pada satu sisi, negara-bangsa menjadi panggung (yang sudah retak-retak, tentunya), di mana kekuatan-kekuatan ekonomi global mentransmisikan kepentingan-kepentingannya melalui para pembuat kebijakan di level nasional maupun lokal. Sementara di sisi lain, kita berkepentingan agar negara menjadi parit pertahanan terakhir bagi sebuah nation. Ia diperlukan untuk menjaga syarat-syarat minimum eksistensinya dan segala sumber daya alam yang dikandungi tanah airnya.

Ini persis pernah dikatakan oleh dua orang pakar Hubungan Internasional, Helen Milner dan Robert Keohane. Dua orang ini berkata bahwa efek dari globalisasi terus menerus dimediasikan melalui agen-agen dalam negeri. Ini tercermin pada: 1) pilihan-pilihan kebijakan yang dibuat oleh para agen politik dan agen ekonomi dalam negeri serta dampaknya pada kebijakan-kebijakan nasional dan institusi-institusi pembuat kebijakan, sebagaimana tercermin dalam perilaku politik mereka; dan juga pada 2) arah umum kebijakan nasional serta keberadaan institusi-institusi kebijakan nasional itu sendiri (Keohane, R. O., and Milner, Helen V., ed., 1999. Internationalization and Domestic Politics).

Peluang: Masyarakat Sipil dan Nasionalisme Ekonomi
Untuk menjamin agar dalam interaksi global ini syarat minimum eksistensi kita terjaga maka apa yang perlu dilakukan kaum Marhaenis? Di sini kita hanya perlu menengok lagi relevansi gagasan nasionalisme dalam bidang ekonomi sebagaimana dulu digagas Bung Karno.

Nasionalisme merupakan gagasan yang kompleks, yang melibatkan jaringan antara berbagai rupa loyalitas. Loyalitas yang dimaksud adalah loyalitas individu sebagai anggota satu masyarakat, yang dibekali hak dan kewajiban warga negara dalam sebuah kesepakatan timbal balik dengan negara, serta peranan tiap-tiap orang sebagai produsen dan konsumen dalam ranah perekonomian. Ke ketiga ranah inilah, diskusi kita akan menjurus.

Kita mendapati bahwa ada kaitan yang kompleks dan problematik antara negara sebagai satu entitas politik dan bangsa sebagai satu konsep historis dan kultural. Maksud saya begini: jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan satu konsep politik yang ‘hanya’ dinyatakan dan didokumentasikan melalui teks proklamasi dan Pembukaan UUD 1945 yang memuat Pancasila, maka bangsa Indonesia adalah konsep yang sebelumnya dibentuk dari proses budaya, sejarah, ekonomi dan juga politik yang panjang. Ini berupa proses yang jauh lebih rumit dari sekedar perbincangan para pendiri republik (founding parents) pada tahun 1945.

Ringkasnya: Bangsa adalah status yang hanya bisa ada setelah (dialektika) sejarah (masyarakat) dan mesti ada sebelum negara politik berdiri. Dengan begitu, nasionalisme adalah ide yang telah menuntun agar bangsa melahirkan negara dan negara pada gilirannya hendak melindungi serta mensejahterakan segenap elemen bangsa. Pada kesempatan lain saya bakal tarik diskusi ini lebih mendalam.

Namun begitu, persoalan tidak bisa kita hentikan begitu saja di sini. Pada gilirannya, konsep kebersamaan manusia sebangsa dan kesatuan bangsa dengan negara dalam kawalan nasionalisme lantas juga menuntut berlakunya praktik-praktik demokratis dalam penyelenggaraan ekonomi. Penyelenggaraan ekonomi ini merupakan organisasi bagi kegiatan produksi dan konsumsi kebutuhan barang dan jasa sebagai alas material kehidupan bersama (shared life). Dengan begitu, orang-orang ini hendak diyakinkan bahwa hidup bersama dalam satu negara-bangsa akan menggenapi janji bahagia material dan spiritual. Pada urusan inilah yang Bung Karno sebut dengan Indonesia Merdeka sebagai jembatan emas menuju keadilan sosial dan kemakmuran!

Karenanya, makna berbangsa dan bernegara Indonesia akan mengambil bentuknya yang paling material sekaligus substansial ketika isi kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia menjamin keadilan serta kemajuan. Jika urusan-urusan seperti ini sudah bisa jelas, maka urusan-urusan sekitar loyalitas territorial (dalam bentuk integrasi NKRI) hanya merupakan turunan dari fakta bahwa negara memang diadakan untuk melindungi ‘hak-hak’ dari ‘suku-suku bangsa’ yang ada dalam wilayah tersebut.

Di lain sisi, gagasan tentang loyalitas pada bangsa harus dirancang-bangun untuk disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan negara bangsa Indonesia. Ia terutama harus berurusan dengan berbagai rupa loyalitas yang berkembang dalam masyarakat sekarang. Misalnya loyalitas pada agama, pada sekte agama, pada klan, kedaerahan, kelompok kepentingan berbasis posisi dalam proses produksi (kelas) dan serupa itu.

Satu langkah ke depan dari proses tersebut adalah tegaknya otoritas politik yang demokratis dan berdaulat dari, oleh dan atas bangsa Indonesia. Tentu saja, dengan mempertimbangkan kemajemukan di atas, otoritas inilah yang nantinya dikukuhkan dalam proses ekspansi produksi, perdagangan dan konsumsi. Dalam proses tersebut, aturan main maupun jurisdiksi ekonominya pada akhirnya menjangkau pada tumbuhnya integritas teritorial.

Namun apa lacur! Di era globalisasi kapital sekarang, rupanya dengan logika komersial yang sama, secara ironis kapitalisme neoliberal malah cenderung untuk melemahkan konsolidasi kebangsaan. Bisa jadi balkanisasi akan berlanjut dengan pemecahbelahan bangsa secara fisik dan cita-cita, yang pada masa kolonialisme lama malah telah dibantu konsolidasinya. Lihatlah! Sama-sama anak kandung dari kapitalisme, selisih antara kolonialisme klasik dengan neoliberalisme serupa langit dan bumi. Yang lama atau klasik membantu mengumpulkan identitas yang berserak menjadi satu bangsa, sementara yang baru atau neo (yang ‘nekolim !’, begitu kata Bung Karno) malah melucutinya !

Hanya melalui pemahaman atas ekspansi yang terus menerus dari kapitalisme melalui negara bangsa inilah, maka kita akan digiring pada versi khusus nasionalisme. Versi ini memiliki watak ekonomi yang dominan, berupa ‘nasionalisme ekonomi.’ Akan tetapi, nasionalisme ekonomi ini mesti menancap berakar pada konteks historis dan kultural yang khas. Puncak kekuatan nasionalisme ekonomi ini malah bukan terletak pada pertentangannya dengan norma-norma sosial dan kultural namun pada kemampuan untuk memadukannya guna memperkuat masyarakat Indonesia modern.

Pada gilirannya, nasionalisme ekonomi ini condong memanifestasikan dirinya ke dalam dua cara yang saling mengkait; 1) karena negara bangsa bergantung pada kekuatan-kekuatan pasar dalam hubungannya dengan perdagangan internasional, investasi dan keuangan, maka secara alamiah ia condong beradaptasi dan menyatukan kekuatan-kekuatan pasar eksternal untuk kepentingan-kepentingan nasionalnya, dan; 2) negara bangsa, khususnya jika ia merupakan pemain ekonomi internasional yang lemah, punya kecondongan kian bergantung pada pasar internal ketimbang pada pasar eksternal.

Dua pilihan tersebut adalah cerminan bentuk pilihan yang sistematis dalam menghadapi globalisasi. Namun begitu, pilihan tersebut mensyaratkan adanya koalisi kepentingan aktor-aktor politik dan ekonomi di dalam negeri.

Strategi Makro: Koalisi Kepentingan Nasional
Saya menandai bahwa pilihan-pilihan kebijakan itulah teramat ditentukan oleh koalisi kepentingan dari para pembuat kebijakan. Baik itu kebijakan yang menyangkut penjualan asset-asset negara ke tangan asing, kebijakan upah buruh murah dan serupa itu di satu pihak, maupun kebijakan nasionaliasi pertambangan, reforma agraria dan sejenisnya di pihak yang berlawanan.

Sebagai misal, ketika Evo Morales di Bolivia atau Hugo Chavez di Venezuela melakukan nasionalisasi atas asset migas mereka atau ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk mempertahankan kontrak karya Freeport, mereka ini melakukannya tidak di ruang hampa tubuh faal bangsa mereka masing-masing. Sebagai contoh: koalisi berdasar gagasan indigenismo di Bolivia memancarkan satu pembelaan terhadap mayoritas bumiputra Indian yang sudah selama sekitar 500 tahun tak memiliki akses atas sumber daya alam mereka. Bersama orang-orang inilah, Evo Morales menggalang koalisi kepentingan bangsa bagi program-program nasionalisasi maupun juga program revolusi lahan-nya. Tentu saja dalam kasus lain, kontrak karya Freeport yang terus dipertahankan bertolak dari kepentingan jenis lain. Yang pastinya tidak bertolak dari amanat penderitaan suku-suku pribumi Papua atau Indonesia pada umumnya.

Dalam menghadapi proses tersebut, soal kelembagaan politik, agama, budaya serta dunia pendidikan memberikan respon masing-masing. Respon yang diberikan bisa progresif dan bisa juga konservatif dalam menghadapi revolusi perubahan posisi dan orientasi watak negara.

Memang tawaran alternatif atas proses reorientasi negara yang kian masuk dalam dunia yang mengglobal bisa berupa-rupa. Ada yang menawarkan pendekatan theokratis, pendekatan sosialistis, populisme nasionalis atau berusaha meredam globalisme neoliberal dengan tetap mempertahankan pendekatan ‘kapitalisme yang berwajah kemanusiaan.’

Semuanya memunculkan harapan dan visinya masing-masing. Manajemen atas harapan rakyat inilah, yang kemudian merupakan perkara pokok yang dihadapi oleh para pengambil kebijakan (eksekutif) atau para calon pengambil kebijakan yang saling bersaing satu sama lain (para politisi).

Dengan begitu, pikiran-pikiran yang mesti digelar saat ini adalah mencari titik perjumpaan untuk memberi dua jenis rekomendasi ini: Rekomendasi kebijakan, sesuatu yang feasible secara teknis sekaligus politis untuk dieksekusi oleh para pengambil kebijakan; dan yang ke dua adalah rekomendasi perjuangan, yakni rekomendasi yang feasible jika pola kekuasaan politiknya diubah terlebih dulu atau telah memenuhi syarat.

Strategi Mikro: Gerakan Marhaenis pastilah Gerakan Politik!
Sungguh-sungguh saya meyakini bahwa tak satupun yang hadir di sini yang tak berkenan dengan sub-judul ini. Karenanya, mari kita tak terlalu berlarut-larut memperdebatkan urusan tersebut. Jangan sampai mengulang satu hal yang sudah jelas duduk perkaranya. Persoalan ini akan menuntut konsekuensi praktis, bahwa -mau tak mau-Gerakan Marhaenis tidak boleh mengharamkan perjuangan melalui partai (partai-partai) politik.

Namun begitu, saya perlu kembali ke fakta-fakta ini: realitas masyarakat kita berserakan (disorganized) dalam proses produksi maupun politik dan massa Marhaen telah menjadi partikel-partikel atom (atomized particles) yang mengambang hilir mudik mengisi ruang-ruang publik kita yang kecil, dalam kompartemen-kompartemen yang terasing satu sama lain.

Karenanya, agar Gerakan Marhaenis bisa bersatu, berbenah dan mengakar, ia hanya bisa dimulai dari ruang-ruang kecil yang tersekat sejak tingkat akar rumput ini. Secara simultan dan dialektis kita juga membangun atau memperkuat kelembagaan politik yang sudah ada melalui partai dan atau koalisi nasional berporos kaum Marhaen, agar kedaulatan rakyat dan seluruh bangsa bisa tegak kembali.
Namun sebagai sebuah gerakan politik yang ideologis, perlu kiranya catatan-catatan ini dibaca:

Jika ideologi merupakan satu cara pandang kita dalam melihat persoalan-persoalan masyarakat dan dunia yang diteorikan, maka kaum Marhaenis perlu melakukan rasionalisasi politik dalam bentuk satu platform perjuangannya sendiri. Rasionalitas ini mengabdi pada upaya menjawab persoalan-persoalan praktis. Rasionalisasi justru merupakan sebuah sentuhan politik programatis yang tak lain merupakan turunan dari Marhaenisme ajaran Bung Karno.

Rumusan programatik dari gerakan politik kaum Marhenis, karenanya, merupakan terjemahan dari moralitas yang mengacu pada nilai-nilai (values) yang ada pada ajaran Marhaenisme. Acuan nilai inilah yang kemudian diubah menjadi satu kebajikan (virtue) dan kelaikan (feasibility) sebuah program perjuangan politik yang kontekstual dan dinamis. Dengan begitu, ia bisa dibaca oleh seluruh anatomi kehidupan politik dan masyarakat sipil untuk menjawab tantangan-tantangan kekinian. Sehingga pemihakan yang muncul tak lagi disekat oleh sentimen puak-puaknya sendiri-sendiri, budaya maupun gaya hidup masing-masing, melainkan lebih berorientasi pada pemecahan perkara-perkara alokasi sumber daya bagi kesejahteraan.

Kecakapan kader-kader Marhaenis untuk mem-visikan (envisioning), menganalisa, menghitung, mengalokasi, memobilisasi sumber daya, merancang bangun baik institusi maupun instrumentasi, memonitor dan melakukan evaluasi, juga mesti ditumbuh-kembangkan. Sehingga gerakan bakalan cakap melahirkan kapasitas teknokratis di kalangan kader-kadernya yang ideologis dan berakar ke rakyat, seiring credo GMNI: Pejuang, Pemikir dan Pemikir, Pejuang. Ini tak lain adalah sebenar-benarnya mengembangbiak-kan intelektual organik bagi gerakan rakyat Marhaen, yang cerdas, militan dan rendah hati!

Kita layak mencemaskan, jika klaim-klaim ideologis (apapun itu) dirasa sudah cukup memberi kita rasa puas. Karena klaim-klaim ini semata hanya bakalan lebih mengijinkan kita untuk menggerombol, sembari cuma bisa menyaksikan kereta jagatnata (juggernaute) globalisasi neoliberal berarak-arakan melintasi ruang-ruang berpikir kita yang sudah lama tak bertuan. Tanpa institusionalisasi secara politik dan merancang instrumentasi yang laik (feasible), Gerakan Marhaenis bakalan terpeleset menjadi satu perziarahan nostalgik yang hanya berakhir secara tunggang-langgang dan kapiran (self-defeating).


Habis


*) Pemakalah adalah Sekjen Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM); Departemen Pemuda dan Mahasiswa DPP PDI Perjuangan, dan Direktur Eksekutif ResPublica Institute (for technology policy, strategic and political-economic studies)

Read More..

GMNI : Kegagalan Merumuskan Ideologi


Berbicara mengenai Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), diskursus yang muncul tentang heroisme semu, konflik organisasi, kegelisahan dan fragmen mimpi politik dari kelompok yang merepresentasikan diri sebagai nasionalis muda. Ironisnya, napas yang sama masih mengemuka pada saat organisasi mahasiswa ini telah berusia 53 tahun. Persoalan yang muncul masih berkutat pada konflik organisasi dan keterpenjaraan dalam romantisme sejarah.

Konflik semakin mengental dalam bentuk perpecahan. Pada tingkat presidium, kepengurusan terbelah antara presidium versi Kongres Kupang 1999 dan Kongres Luar Biasa di Semarang 2000.

Pada tingkat implementasi gerakan, yang lebih banyak mengemuka adalah model aksi di jalanan. Sebuah pilihan yang lebih banyak didasari pada euforia politik pascareformasi, mengikuti tren hiruk pikuk aksi mahasiswa dan terlihat sekadar mengisi kebutuhan aktivitas organisasi.

Dengan demikian, tidak mengherankan jika yang kemudian muncul adalah tipologi gerakan politik semu, miskin gagasan dan terjebak pada karakter aktifisme belaka.

Keterpenjaraan dalam romantisme masa lalu mengental dalam pola kaderisasi dan struktur gerakan yang tidak bergeser dari simbol-simbol kebesaran di masa silam. Hal itu terlihat dari model rekrutmen dan pendidikan kader yang lebih mempertimbangkan kuantitas daripada kualitas.

Tidak aneh, jika kemudian para kader lebih mengedepankan hal-hal yang berbau seremonial dan pilihan aktivitas yang menawarkan "gebyar'' serta ilusi tentang gerakan politik mahasiswa. Hal-hal yang menyangkut ruang pergulatan pemikiran nyaris tidak tersentuh. Pada akhirnya, produk yang dihasilkan adalah kader-kader karbitan yang lemah secara intelektual, miskin pemahaman ideologi dan cenderung bersikap komprador pada penguasa.

Refleksi Total

Meski demikian, terasa lebih memprihatinkan melihat situasi itu tidak juga diimbangi dengan kemunculan kesadaran politik dari para aktivisnya untuk merefleksi problem mendasar yang diidap organisasi.

Hal lainnya adalah kesiapan menerima kritik. Jika kesiapan itu tidak ada, refleksi tersebut justru berpotensi menumbuhkan konflik baru bagi kelompok yang tidak sepaham. Pilihan itu juga cenderung tidak populer serta jauh dari ilusi kekuasaan politik. Dengan demikian, refleksi menjadi pilihan yang tidak menarik.

Ada beberapa hal yang sepatutnya dijadikan materi refleksi. Pertama, perubahan tata politik yang berimbas pada keberadaan organisasi dan desain gerakan.

Sejak dibukanya kran kebebasan, salah satunya adalah kebebasan mendirikan partai politik, nilai strategis ormas kini praktis menurun drastis. Kelompok-kelompok kepentingan akan cenderung mengakses langsung kepada partai politik daripada ormas. Logikanya parpol lebih menawarkan kompensasi politik yang riil daripada yang dapat diberikan ormas (terutama ormas kemahasiswaan).

Kedua, perumusan ideologi sebagai basis gerakan. Ideologi dalam struktur gerakan politik dan sosial kemasyarakatan memiliki beberapa fungsi. Yaitu sebagai alat membangun rasionalitas hubungan antara pemimpin dan umatnya.

Fungsi lainnya, ideologi memberikan perekat, landasan material dan legitimasi bagi gerakan serta sebagai identitas kelompok politik. Dalam sisi ideologi inilah, GMNI telah mengalami perjalanan spiritual panjang.

Dari sejarah kita melihat, penempatan marhaenisme sebaga ideologi GMNI tidak pernah diikuti kemauan untuk mengeksplorasi ideologi itu ke dalam tindakan nyata.

Hal lain yang tidak disadari oleh sebagian besar kader baru GMNI adalah marhaenisme merupakan ideologi yang belum selesai terbangun secara utuh. Dalam sejarah ideologi itu, marhaenisme mengalami penafsiran yang terus berkembang sejalan dengan situasi dan kondisi polisik saat itu.

Pada awalnya, Bung Karno memfokuskan marhaenisme pada perjuangan komunitas rakyat yang memiliki alat produksi terbatas.

Keterbatasan alat produksi itu, ditambah dengan variabel struktur ekonomi dan politik yang eksploitatif telah menciptakan kantung-kantung kemiskinan rakyat. Kemudian, tatkala Bung Karno dekat dengan PKI, secara global memaknai marhaenisme sebagai marxisme.

Pada masa transisi kekuasaan dari Bung Karno ke Jenderal Soeharto, para pemimpin PNI menerjemahkan marhaenisme sebagai sosio nasionalisme, sosio demokrasi dan Ketuhanan yang Maha Esa. Bahkan kemudian memaksakannya pemaknaan ideologi itu sebagai satu hal yang sama dengan Pancasila.

Dan pada masa konsolidasi kekuasaan Orba, pemaksaan azas tunggal mengakibatkan ideologi itu masuk ke dalam penjara kematian. Kemudian, pada saat arus perubahan menenggelamkan kekuasaan Orba dan menempatkan kelompok politik nasionalis sebagai penguasa, seperti memberikan peneguhan bagi mitologi romantisme ideologi yang selama ini menyelimuti kaum nasionalis, termasuk GMNI.

Marhaenisme yang selama sekian waktu diletakkan dalam peti kematian, oleh kaum nasionalis dimunculkan kembali. Sayangnya, pemunculan itu tidak didahului kajian mendalam tentang ideologi tersebut.

Solusi

Melihat persoalan tersebut, jika menginginkan organisasi mahasiswa ini tetap eksis, perubahan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan kader baru GMNI. Perubahan itu meliputi desain organisasi dan gerakan. Dalam sisi ini pola gerakan yang mengandalkan aksi-aksi jalanan bukan lagi pilihan strategis.

Pilihan yang tepat adalah membangun desain gerakan intelektual dengan menitikberatkan pada reproduksi ide-ide brilian bagi pembaruan masyarakat. Hal itu harus didukung dengan membangun jaringan ke dalam setiap lini politik sebagai jalan untuk sosialisasi dan kampanye politik bagi ide-ide yang dihasilkan.

Dengan demikian, desain organisasi yang mendukung pola gerakan itu adalah organisasi kader yang memiliki anggota tidak terlalu besar, dapat melakukan kerja politik secara efektif dan memiliki kualitas yang lebih dari kader organisasi lainnya.

Untuk tidak terjebak ke dalam model kelompok studi, setiap aktivis GMNI harus mau melakukan kerja-kerja politik sampai ke massa akar rumput.

Juga perlu perumusan ideologi sebagai basis material gerakan politik GMNI. Marhaenisme sebagai sebuah ideologi memuat semangat pembebasan segala proses dehumanisasi dalam sejarah kemanusiaan dan penindasan dalam struktur sosial kemasyarakatan.

Selain itu, marhaenisme telah memiliki seperangkat tatanan lain yang disyaratkan bagi keabsahan sebuah ideologi, yaitu ajaran dan cara-cara pencapaian. Namun, sisi lain yang perlu disadari adalah ideologi itu, sebagaimana yang dikemukakan Bung Karno masih berbicara dalam tataran global. Thesis atau konsepsi tentang marhaenisme hasil kongres Partindo 1932 yang mencoba mengeksplorasi ideologi itu juga belum menyentuh aspek operasional dari ideologi.

Belajar dari sejarah kita dapat melihat konsepsi marhaenisme cenderung diterjemahkan menurut selera penguasa. Di samping itu dalam perjalanan ideologi itu telah mengondisikan kebekuan dalam pengembangan ajaran-ajarannya. Dengan demikian, kalau kader baru GMNI menganggap marhaenisme sebagai rumusan final, merupakan kesalahan fatal.

Karena itu, eksplorasi terhadap marhaenisme mutlak dilakukan, baik dari konsepsi dasar maupun varian-varian yang direproduksi dari gagasan besar Soekarno itu. Untuk mengeliminasi sikap-sikap subyektif dan sentimental dalam proses eksplorasi, kader GMNI perlu bersikap ontologis dalam melakukan kajian terhadap marhaenisme. (Ichwan .Ar)

Read More..

PIDATO BUNG KARNO : Membangun Dunia Kembali


MEMBANGUN DUNIA KEMBALI Pidato Presiden Republik Indonesia Dimuka Sidang Umum P.B.B. ke - XV tanggal 30 September 1960


Tuan Ketua, Para Yang Mulia, Para Utusan dan Wakil yang terhormat,
Hari ini, dalam mengucapkan pidato kepada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, saya merasa tertekan oleh suatu rasa tanggung-jawab yang besar. Saya merasa rendah hati berbicara dihadapan rapat agung daripada negarawan-negarawan yang bijaksana dan berpengalaman dari timur dan barat, dari utara dan dari selatan, dari bangsa-bangsa tua dan dari bangsa-bangsa muda dan dari bangsa-bangsa yang baru bangkit kembali dari tidur yang lama.

Saya telah memanjatkan do'a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar lidah saya dapat menemukan kata-kata yang tepat untuk menyatakan perasaan hati saya, dan saya juga telah berdo'a agar kata-kata ini akan bergema dalam hati sanubari mereka yang mendengarnya.

Saya merasa gembira sekali dapat mengucapkan selamat kepada Tuan Ketua atas pengangkatannya dalam jabatannya yang tinggi dan konstruktif. Saya juga merasa gembira sekali untuk menyampaikan atas nama bangsa saya ucapkan selamat datang yang sangat mesra kepada keenambelas Anggauta baru dari Perserikata Bangsa-Bangsa.

Kitab Suci Islam mengamanatkan sesuatu kepada kita pada saat ini. Qur'an berkata: "Hai, sekalian manusia, sesungguhnya Aku telah menjadikan kamu sekalian dari seorang lelaki dan seorang perempuan, sehingga kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu sekalian kenal-mengenal satu sama lain. Bahwasanya yang lebih mulia diantara kamu sekalian, ialah yang lebih taqwa kepadaKu".

Dan juga Kitab Injil agama Nasrani beramanat pada kita. "Segala kemuliaan bagi Allah ditempat yang Mahatinggi, dan sejahtera diatas bumi diantara orang yang diperkenanNya".

Saya sungguh-sungguh merasa sangat terharu melepaskan pandangan saya atas Majelis ini. Disinilah buktinya akan kebenaran perjuangan yang berjalan bergenerasi. Disinilah buktinya, bahwa pengorbanan dan penderitaan telah mencapai tujuannya. Disinilah buktinya, bahwa keadilan mulai berlaku, dan bahwa beberapa kejahatan besar sudah dapat disingkirkan.

Selanjutnya, sambil melepaskan pandangan saya kepada Majelis ini, hati saya diliputi dengan suatu kegirangan yang besar dan hebat. Dengan jelas tampak dimata saya menyingsingnya suatu hari yang baru, dan bahwa matahari kemerdekaan dan emansipasi, matahari yang sudah lama kita impikan, sudah terbit di Asia dan Afrika.

Sekarang, hari ini, saja berbicara dihadapan para pemimpin bangsa-bangsa dan para pembangun bangsa-bangsa. Namun, secara tidak langsung, saya juga berbicara kepada mereka yang Tuan-tuan wakili, kepada mereka yang telah mengutus Tuan-tuan kemari, kepada mereka yang telah mempercayakan hari depan mereka ditangan Tuan-tuan. Saya sangat menginginkan agar kata-kata saya akan bergema juga didalam hati mereka itu, didalam hati nurani ummat manusia, didalam hati besar yang telah mencetuskan demikian banyak teriakan kegembiraan, demikian banyák jeritan penderitaan dan putus-harapan, dan demikian banyak cinta-kasih dan tawa.

Hari ini presiden Soekarno-lah yang berbicara dihadapan tuan-tuan. Namun lebih dari itu, ia adalah seorang manusia, Soekarno, seorang Indonesia, seorang suami, seorang Bapak, seorang anggauta keluarga ummat manusia. Saya berbicara kepada Tuan-tuan atas nama rakyat saya, mereka yang 92 juta banyaknya disuatu nusantara yang jauh dan luas, 92 juta jiwa yang telah mengalami hidup penuh dengan perjuangan dan pengorbanan, 92 juta jiwa yang telah membangun suatu Negara diatas reruntuhan suatu Imperium.

Mereka itu, dan rakyat Asia dan Afrika, rakyat-rakyat benua Amerika dan benua Eropa serta rakyat benua Australia, sedang memperhatikan dan mendengarkan serta mengharap-harap. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini bagi mereka merupakan suatu harapan akan masa-depan dan suatu kemungkinan-baik bagi zaman sekarang ini.

Keputusan untuk menghadiri Sidang Majelis Umum ini bukanlah merupakan suatu keputusan yang mudah bagi saya. Bangsa saya sendiri menghadapi banyak masalah, sedangkan waktu untuk memecahkan masalah-masalah itu selalu sangat terbatas. Akan tetapi sidang ini mungkin merupakan sidang Majelis yang terpenting yang pernah dilangsungkan dan kita semuanya mempunyai suatu tanggung-jawab kepada dunia seluruhnya disamping kepada bangsa-bangsa kita masing-masing.

Tak seorangpun diantara kita dapat menghindari tanggungjawab itu, dan pasti tak seorangpun ingin menghindarinya. Saya sangat yakin bahwa pemimpin-pemimpin dari negara-negara yang lebih muda dan negara-negara yang lahir kembali dapat memberikan sumbangannya yang sangat positif untuk memecahkan demikian banyak masalah-masalah yang dihadapi Organisasi ini dan dunia pada umumnya. Memang, saya percaya bahwa orang akan mengatakan sekali lagi bahwa: "Dunia yang baru itu diminta untu memperbaiki keseimbangan dunia yang lama".

Jelaslah bahwa pada dewasa ini segala masalah dunia kita saling berhubungan. Kolonialisme mempunyai hubungan dengan keamanan; keamanan mempunyai hubungan dengan persoalan perdamaian dan perlucutan senjata; perlucutan senjata berhubungan dengan perkembangan secara damai dari negara-negara yang belum maju. Yah, segala itu saling bersangkut-paut. Jika kita pada akhirnya berhasil memecahkan satu masalah, maka terbukalah jalan untuk penyelesaian masalah-masalah lainnya. Jika kita berhasil memecahkan misalnya masalah perlucutan senjata, maka akan tersedialah dana-dana yang diperlukan untuk membantu bangsa-bangsa yang sangat memerlukan bantuan itu.

Akan tetapi, yang sangat diperlukan ialah bahwa masalah-masalah semuanya itu harus dipecahkan dengan penggunaan prinsip-prinsip yang telah disetujui. Setiap usaha untuk memecahkannya dengan mempergunakan kekerasan, atau dengan ancaman kekerasan, atau dengan pemilikan kekuasaan, tentu akan gagal bahkan akan mengakibatkan masalah-masalah yang lebih buruk lagi. Dengan singkat, prinsip yang harus diikuti ialah prinsip persamaan kedaulatan bagi semua bangsa, hal mana tentunya tidak lain dan tidak bukan, merupakan penggunaan hak-hak azasi manusia. dan hak-hak azasi nasional. Bagi semua bangsa-bangsa harus ada: satu dasar, dan semua bangsa harus menerima dasar itu, demi perlindungan dirinya dan demi keselamatan ummat manusia.

Bila saya boleh mengatakannya, kami dari Indonesia menaruh perhatian yang khusus sekali atas Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami mempunyai keinginan yang sangat khusus agar Organisasi ini berkembang dan berhasil baik. Karena tindakan- tindakannya, perjuangan untuk kemerdekaan dan kehidupan nasional kami sendiri telah dipersingkat. Dengan berkepercayaan penuh saya mengatakan, bahwa perjuangan kami, bagaimanapun juga, akan berhasil baik, namun tindakan-tindakan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu telah mempersingkat perjuangan dan telah mencegah banyak pengorbanan dan penderitaan serta kehancuran, baik dipihak kami maupun dipihak lawan-lawan kami.

Apakah sebabnya saya percaya, bahwa perjuangan kami akan berhasil baik, dengan atau tanpa kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa? Saya yakin akan hal itu kerena dua sebab. Pertama, saya mengenal rakyat saya; saya mengetahui kehausan mereka yang tiada terhingga akan kemerdekaan nasional, dan saya mengetahui akan tekadnya. Kedua, saya yakin akan hal itu karena jalannya sejarah.

Kita semua, dimanapun didunia ini, hidup di zaman pembangunan bangsa-bangsa dan runtuhnya imperium-imperium, Inilah zaman bangkitnya bangsa-bangsa dan bergejolaknya nasionalisme. Menutup mata akan kenyataan ini adalah membuta terhadap sejarah, tidak mengindahkan takdir dan menolak kenyataan. Sekali lagi saya katakan, kita hidup dizaman pembangunan bangsa-bangsa.

Proses ini tidak dapat dielakkan dan merupakan sesuatu yang pasti; kadang-kadang lambat dan tidak dapat dielakkan, bagaikan lahar menurun lereng sebuah guning-api di Indonesia; kadang-kadang cepat dan tidak terelakkan, bagikan dobrakan airbah dari balik sebuah bendungan yang dibangun tidak sempurna. Lambat dan tak terelakkan, atau cepat dan tak terelakkan, kemenangan perjuangan nasional adalah suatu kepastian.

Bila perjalanan menuju kebebasan itu sudah selesai diseluruh dunia, maka dunia kita akan menjadi suatu tempat yang lebih baik; akan merupakan suatu tempat yang lebih bersih dan jauh lebih sehat. Kita tidak boleh berhenti berjuang pada saat ini, manakala kemenangan telah menampakkan diri, sebaliknya kita harus melipat-gandakan usaha kita. Kita telah berjanji kepada masa-depan dan itu harus dipenuhi. Dalam hal ini kita tidak hanya berjuang untuk kepentingan kita sendiri, melainkan kita berjuang untuk kepentingan ummat menusia seluruhnya, ya, perjuangan kita bahkan untuk kepentingan mereka yang kita tentang.

Lima tahun yang lalu, dua puluh sembilan bangsa-bangsa Asia dan Afrika telah mengirimkan utusannya kekota Bandung Indonesia. Dua puluh sembilan bangsa Asia dan Afrika. Kini, berapakah jumlah bangsa yang merdeka disana? Saya tidak akan menghitungnya, tetapi silahkan melihat disekeliling Majelis ini sekarang! Dan katakanlah apakah saya benar, bila saya berkata bahwa kinilah saatnya pembangunan bangsa, dan saat bangkitnya bangsa-bangsa. Kemarin Asia, dan itu merupakan suatu proses yang belum selesai. Kini Afrika, itupun merupakan suatu proses ya, belum selesai.

Lagi pula, belum semua bangsa-bangsa Asia dan Afrika diwakili disini. Organisasi bangsa-bangsa ini telah dilemahkan selama masih menolak perwakilan satu bangsa, dan teristimewa suatu bangsa yang tua dan bijaksana serta kuat.

Saya maksudkan Tiongkok. Saya maksudkan yang sering disebut Tiongkok Komunis, yang bagi kami adalah satu-satunya Tiongkok yang sebenarnya. Organisasi bangsa-bangsa ini sangat dilemahkan justru karena ia menolak keanggautaan bangsa yan terbesar didunia.

Setiap tahun kami menyokong diterimanya Tiongkok kedalam Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai anggauta. Kami akan terus melakukannya. Kami tidak memberikan sokongan itu semata mata karena kami mempunyai hubungan baik dengan negara tersebut. Dan pasti sokongan itu tidak kami berikan karena sesuatu alasan partisan. Tidak, pendirian kami mengenai persoalan ini di bimbing oleh realisme politik. Dengan secara picik mengecualikan suatu bangsa yang besar, bangsa agung dan kuat dalam arti kwantitet, kebudayaan, ciri-ciri suatu peradaban kuno, suatu bangsa yang penuh dengan kekuatan dan daya ekonomi, dengan mengecualikan bangsa itu kita lebih melemahkan Organisasi internasional ini, dan dengan demikian, lebih menjauhkannya dari kebutuhan dan cita-cita kita.

Kita bertekad untuk menjadikan Perserikatan Bangsa-Bangsa kuat dan universil serta mampu untuk memenuhi fungsinya yang layak. Itulah sebabnya mengapa kami senantiasa memberikan sokongann atas ikut-sertanya Tiongkok dalam lingkungan kita. Lagi pula, perlucutan senjata merupakan suatu keperluan yang mendesak dalam dunia ini. Persoalan yang terpenting ini dari semua masalah harus dirundingkan dan dipecahkan dalam rangka Organisasi ini. Namun bagaimana dapat tercapai suatu perlucutan realistis mengenai perlucutan senjata, bila Tiongkok yang merupakan salah satu negara terkuat dalam dunia ini, tidak diturut sertakan dalam musyawarah-musyawarah itu?

Diwakilinya Tiongkok dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa akan mengikut sertakan negara itu dalam masalah dunia yang konstruktif dan dengan demikian akan betul-betul memperkuat lembaga ini.

Ditahun sembilan belas enam puluh ini, Majelis Umum kembali berkumpul dalam sidang tahunannya. Namum Majelis Umum ini janganlah hanya dianggap sebagi suatu sidang routine lainnya, dan bila dianggap demikian, bila dianggap sebagai suatu sidang routine, maka kemungkinan besar Organisasi intemasional seluruhnya iri akan terancam dengan kehancuran.

Camkanlah kata-kata saya, itulah permohonan saya! Janganlah memperlakukan masalah-masalah yang akan Tuan-tuan perbincangkan sebagai masalah routine. Bila diperlakukan demikian, Organisasi ini yang telah memberikan kita suatu harapan untuk 'masa-depan, suatu kemungkinan-baik akan adanya persesuaian internasional, mungkin akan pecah. Ia mungkin akan lenyap perlahan-lahan dibawah gelombang pertikaian, sebagimana dialami oleh organisasi yang digantikannya. Bila hal ini terjadi, maka ummat manusia sebagai keseluruhan akan menderita, dan suatu impian yang agung, suatu cita-cita yang agung, akan hancur. Ingatlat bukanlah hanya kata-kata yang Tuan-tuan hadapi. bukanlah pion-pion diatas papan catur yang Tuan-tuan hadapi. Yang Tuan-tuan hadapi adalah manusia, impian-impian manusia, cita-cita manusia dan hari-depan semua manusia.

Dengan segala kesungguhan, saya katakan: kami bangsa bangsa yang baru merdeka bermaksud berjuang untuk kepentingan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami bermaksud memperjuangkan suksesnya dan menjadikannya effektif. Badan itu dapat dijadikan effektif, dan akan dijadikan effektif, hanya bila anggauta-anggauta seluruhnya mengakui tiada terelakkannya jalan sejarah. Badan itu hanya dapat menjadi effektif, bila badan tersebut mengikuti jalannya sejarah, dan tidak mencoba untuk membendung atau mengalihkan ataupun menghambat jalannya itu.

Telah saya katakan, bahwa inilah saat pembangunan bangsa-bangsa dan runtuhnya imperium-imperium. Itulah kebenaran yang sesungguhnya. Berapa banyaknya bangsa-bangsa yang telah memperoleh kemerdekaannya sejak terciptanya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa? Berapa banyak bangsa-bangsa telah melemparkan rantai penindasan yang membelenggunya? Berapa banyaknya imperium-imperium yang dibangun atas penindasan manusia telah hacur-lebur? Kami yang tadinya tiada bersuara, tidak membisu lagi. Kami yang tadinya membisu dialam kesengsaraan imperalisme tidak membisu lagi. Kami yang perjuangan hidupnya tertutup dibawah selubung kolonialisme, tidak tersembunyikan lagi.

Sejak hari bersejarah ditahun Sembilanbelas Empatpuluh Lima dunia telah berobah, dan dia telah berobah kearah perbaikan. Dari zaman pembangunan bangsa-bangsa ini telah muncul kemungkinan - ya, keharusan - akan suatu dunia yang bebas dari ketakutan, bebas dari kekurangan, bebas dari penindasan-penindasan nasional. Kini, saat ini juga, di Majelis Umum ini, kita dapat mempersiapkan diri untuk menempatkan diri kita didunia masa-depan itu, dunia yang telah kita pikirkan dan impikan serta bayangkan.

Hal itu dapat kita lakukan, tetapi hanya bila kita tidak memperlakukan sidang ini sebagai suatu sidang routine. Kita harus mengakui, bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa menghadapai suatu penimbunan masalah-masalah, masing-masing mendesak, masing-masing mengandung kemungkinan ancaman terhadap perdamaian dan kamajuan secara damai.

Kita bertekad, bahwa nasib dunia, dunia kita, tidak akan ditentukan tanpa kita. Nasib itu akan ditentukan dengan keikut-serta dan kerjasama kita. Keputusan-keputusan yang penting bagi perdamaian dan masa-depan dunia dapat ditentukan disini den sekarang ini juga. Disini berkumpul Kepala-Kepala Negara den Kepala-Kepala Pemerintah. Itulah rangka Organisasi kita. Saya sangat mengharapkan agar soal-soal protokol yang kaku serta perasaan sakit hati yang picik, - perasaaan-perasaan perorangan maupun nasional, - tidak akan menghalangi dipergunakannya kesempatan itu sebaik-baiknya. Kesempatan seperti ini tak akan sering ada. Hal itu harus dipergunakan sebaik-baiknya. Kita pada saat ini mempunyai kesempatan unik untuk menggabungkan diplomasi perseorangan dengan diplomasi umum. Marilah kita pergunakan kesempatan itu. Kesempatan tak akan kembali lagi!

Saya menyadari sedalam-dalamnya bahwa hadirnya demikian banyak Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memenuhi harapan berjuta-juta orang. Mereka itu dapat mengambil keputusan-keputusan yang vital untuk menentukan wajah baru bagi dunia kita ini dan dengan sendirinya juga wajah baru bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Layaklah pada saat ini untuk mempertimbangkan kedudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam hubungan dengan zaman pembangunan dan bangkitnya bangsa-bangsa hari ini.

Ini saya kemukakan: bagi suatu bangsa yang baru lahir atau suatu bangsa yang baru lahir-kembali milik yang paling berharga adalah kemerdekaan dan kedaulatan.

Mungkin - saya tidak tahu, tapi mungkin - bahwa rasa untuk memegang teguh permata kedaulatan dan kemerdekaan yang berharga ini, hanya terdapat dilingkungan bangsa-bangsa yang baru bangkit kembali. Mungkin setelah berlalunya beberapa generasi perasaan kebanggaan dan tercapainya cita-cita itu menjadi pudar. Mungkin demikian, tetapi saya rasa tidak.

Bahkan sekarang ini, duaratus tahun kemudian, adalah seorang Arnerika yang tidak tergetar jiwanya mendengarkan kata-kata Declaration of Independence? Adalah seorang Italia yang kini tidak menyambut penggilan Mazzini? Adalah seorang warga Amerika Latin yang tidak lagi mendengar gemahnya suara San Martin?

Benar, adakah seorang warga dunia yang tidak menyambut panggilan dan suara-suarai tu? Kita semua tergetar, kita semua menyambut, karena suara-suara itu adalah universil, baik mengengenai waktu maupun tempatnya. Suara-suara itu adalah suara ummat manusia yang menderita, suara masa depan, dan kita masih mendengarnya sepanjang zaman.

Tidak, saya yakin, seyakin-yakinnya bahwa didalam kedaulatan dan kemerdekaan nasional ada sesuatu yang kekal, sesuatu yang sekeras dan secerlang permata, dan jauh lebih berharga.

Banyak bangsa-bangsa didunia ini telah lama memiliki permata ini. Mereka telah biasa memilikinya, tetapi saya yakin, bahwa mereka masih tetap menganggapnya yang paling dicintai diantara milik-miliknya, dan mereka akan lebih baik mati daripada melepaskannya.

Bukankah begitu? Apakah bangsa saudara sendiri akan pernah bersedia melepaskan kemerdekaannya? Setiap bangsa yang patut dinamakan bangsa akan memilih mati! Setiap pemimpinya yang patut disebut pemimpin dari bangsa manapun, juga akan memilih mati!

Betapa lebih berharga hal itu bagi kami, yang pernah suatu waktu memiliki permata kemerdekaan dan kedaulatan nasional itu, dan kemudian merasakan dirampasnya dari tangan kami oleh bandit-bandit yang bersenjata lengkap, dan yang kini telah kami rebut kembali!

Perserikatan Bangsa-bangsa ini adalah suatu organisasi dari Negara-Negara Bangsa yang masing-masing menggenggam permata itu kuat-kuat sebagai sesuatu yang berharga. Kita semuanya telah berhimpun dengan sukarela, sebagai saudara dan sederajat dalam Organisasi ini. Sebagai suadara dan sederajat, karena kita semua memiliki kedaulatan yang sederajat dan kita semua menganggap kedaulatan yang sederajat itu sama-sama berharga.

Ini adalah suatu badan international. Badan ini belumlah super-nasional ataupun supra-nasional. Badan ini merupakan suatu organisasi Negara-Negara Bangsa, dan hanya dapat bekerja sepanjang Negara-Negara Bangsa menghendakinya.

Apakah kita semuanya dengan suara bulat telah menyetujui untuk menyerahkan suatu bagian dari kedaulatan kita kepada badan ini? Tidak, tidak pernah. Kita telah menerima baik Piagam dan Piagam itu telah ditandatangani oleh Negara-Negara Bangsa yang berdaulat penuh dan sederajat penuh.

Ada kemungkinan, bahwa badan ini harus mempertimbangkan, apakah anggauta-anggautanya harus menyerahkan sesuatu bagian dari kedaulatan mereka kepada badan internasional ini. Tetapi jika keputusan yang semacam itu diambil, keputusan itu harus diambil secara bebas, dan dengan suara bulat, dan sederajat. Harus diuputuskan sederajat oleh semua bangsa, yang kuno dan yang baru, bangsa yang baru muncul dan yang sudah lama maju dan yang belum maju.

Hal ini bukannya sesuatu yang dapat dipaksakan pada bangsa manapun juga. Selanjutnya, dasar satu-satunya yang mungkin bagi badan semacam itu ialah persamaan yang sejati. Kedaulatan dari bangsa yang paling baru atau bangsa yang paling kecil sama berharganya, sama tidak dapat dilanggarnya, seperti kedaulatan bangsa yang paling besar atau bangsa yang paling tua. Dan selain daripada itu, sesuatu pelanggaran terhadap kedaulatan sesuatu bangsa merupakan suatu ancaman potensiil terhadap kedulatan semua bangsa.

Dalam gambaran dunia inilah, kita harus melihat dunia sekarang ini. Dunia kita yang satu ini terdiri dari Negara-Negara Bangsa, masing-masing sama berdaulat dan masing-masing berketetapan hati menjaga kedaulatan itu, dan masing-masing berhak untuk menjaga kedaulatan itu. Dan sekali lagi saya katakan - dan saya ulang ini karena merupakan dasar dari pengertian terhadap dunia dewasa ini - kita hidup dalam zaman pembangunan bangsa.

Kenyataan ini jauh lebih penting daripada adanya senjata-senjata nuklir, lebih eksplosif daripada bom-bom hidrogin, dan mempunyai harga potensiil yang lebih besar untuk dunia daripada pemecahan atom.

Keseimbangan dunia telah berobah sejak hari itu dalam bulan Juni, limabelas tahun yang lalu, ketika Piagam ditandatangani dikota San Franciscco di Amerika, pada saat manusia sedang bangkit kembali dari neraka peperangan.

Nasib umat manusia tidak dapat lagi ditentukan oleh beberapa bangsa besar dan kuat. Juga kami, bangsa-bangsa yang lebih muda, bangsa yang sedang bertunas, bangsa-bangsa yang lebil kecil, kamipun berhak bersuara dan suara itu pasti akan berkumandang disepanjang zaman.

Yah, kami insyaf akan pertangungan jawab kami terhadap masa-depan semua bangsa, dan kami dengan gembira menerima pertanggung-jawab itu. Bangsa saya berjanji pada diri sendiri untul bekerja mencapai suatu dunia yang lebih baik, suatu dunia yang bebas dari sengketa dan ketegangan, suatu dunia dimana anak-anak dapat tumbuh dengan bangga dan bebas, suatu dunia dimana keadilan dan kesejahteraan berlaku untuk semua orang. Adakah sesuatu bangsa akan menolak janji semacam itu?

Beberapa bulan yang lalu, sesaat sebelum pemimpin-pemimpin Negara-Negara Besar bertemu sesingkat itu di Paris, tuan Khrushchov menjadi tamu kami di Indonesia. Saya jelaskan padanya sejelas-jelasnya, bahwa kami menyambut baik Konperensi Tingkat Tertinggi, yang kami harapkan berhasil, tetapi bahwa kami skeptis.

Empat Negara Besar itu saja, tidak dapat menentukan masalah perang dan damai. Lebih tepat, barangkali, mereka mempunyai kekuatan untuk merusak perdamaian, tetapi mereka tidak mempunyai hak moril, baik secara sendirian maupun bersama-sama, untuk mencoba menentukan hari-depan dunia.

Selama lima belas tahun ini Barat telah mengenal perdamaian, atau sekurang-kurangnnya ketiadaan perang. Tentu saja, ada ketegangan-ketegangan. Memang, ada bahaya. Tetapi tetap merupakan kenyataan, bahwa ditengah-tengah suatu revolusi yang meliputi tiga perempat dari dunia, Barat tetap dalam keadaan damai. Kedua blok besar, sebetulnya, telah berhasil mempraktekkan koeksistensi selama bertahun-tahun itu, sehingga dengan demikian membantah mereka yang menyangkal kemungkinan adanya koeksistensi.

Kami di Asia tidak pernah mengenal keadaan damai! Setelah perdamaian datang untuk Eropah, kami merasai akibat bom-bom atom. Kami merasai revolusi nasional kami sendiri di Indonesia. Kami merasai penyiksaan Vietnam. Kami menderita penganiayaan Korea. Kami masih senantiasa menderita kepedihan Aljazair. Apa sekarang ini seharusnya giliran Saudara-saudara kita di Afrika? Apakah mereka harus disiksa, sedang luka-luka kami masih belum sembuh?

Toh masih saja Barat dalam keadaan damai. Herankah Tuan-tuan bahwa kami sekarang menuntut, ya, menuntut batalnya siksaan terhadap kami? Herankah Tuan-tuan, bahwa kini suara saya diperdengarkan sebagai protes?

Kami, yang dulu tidak bersuara, mempunyai tuntutan-tuntutan dan kebutuhan-kebutuhan; kami berhak untuk didengar. Kami bukannya barang perdagangan, tetapi adalah bangsa-bangsa yang hidup dan yang perkasa, yang mempunyai peranan didunia ini, dan yang harus memberikan sumbangannya.

Saya pergunakan kata-kata yang keras, dan saya pergunakan kata-kata itu dengan sengaja, karena saya punya pendirian yang tegas mengenai soal itu. Dengan sengaja saya pergunakan kata-kata keras, karena saya bicara untuk bangsa saya dan karena saya bicara di muka pemimpin-pemimpin bangsa-bangsa.

Selain dari pada itu, saya tahu bahwa Saudara-saudara saya di Asia dan Afrika mempunyai pendirian yang sama tegasnya, walaupun saya tidak berani berbicara atas nama mereka.

Majelis Umum ini tentunya akan menghadapi banyak hal-hal yang penting. Tetapi tidaklah ada hal yang lebih penting dari pada perdamaian. Mengenai ini, saya pada saat ini tidak membicarakan soal-soal yang timbul antara Negara-Negara Besar didunia. Soal-soal demikian itu sangat vital bagi kami, dan saya nanti kembali pada soal-soal tersebut. Tapi tengoklah sekeliling dunia kita ini. Dibanyak tempat terdapat ketegangan-ketegangan dan sumber-sumber sengketa potensiil. Perhatikanlah tempat-tempat itu dan tuan akan jumpai, bahwa hampir tanpa perkecualian, imperialisme dan kolonialisme didalam salah satu dari banyak manifestasinya adalah sumber ketegangan atau sengketa itu. Imperialisme dan kolonialisme dan pemisahan terus-menerus secara paksa dari bangsa-bangsa merupakan sumber dari hampir semua kejahatan internasional yang mengacam didunia kita ini.

Sebelum kejahatan-kejahatan dari masa-lampau yang terkutuk itu diakhiri, tidak akan ada ketenangan atau perdamaian diseluruh dunia ini.

Imperialisme, dan perjuangan untuk mempertahankannya, merupakan kejahatan yang besar didunia kita ini. Banyak diantara Tuan-tuan dalam Sidang ini tidak pernah mengenal imperialisme. Banyak diantara Tuan-tuan lahir merdeka dan akan mati merdeka. Beberapa diantara Tuan-tuan lahir dari bangsa-bangsa yang telah menjalankan imperialisme terhadap yang lain, tetapi tidak pernah menderitanya sendiri. Akan tetapi Saudara-saudara saya di Asia dan Afrika telah mengenal cambuk imperialisme. Mereka telah menderitanya. Mereka mengenal bahayanya dan kelicikannya serta keuletannya.

Kami di Indonesia mengenalnya juga. Kami adalah ahli-ahli dalam soal ini! Berdasarkan pengetahuan itu dan berdasarkan pengalaman itu, saya katakan pada Tuan-tuan bahwa berlanjutnya imperialisme dalam setiap bentuknya merupakan suatu bahaya yang besar dan yang berlarut-larut.

Imperialisme belum lagi mati. Ya, sedang dalam keadaan sekarat; ya, arus sejarah sedang melanda bentengnya dan menggerogoti pondamen-pondamennya; ya, kemenangan kemerdekaan dan nasionalisme sudah pasti. Akan tetapi - dan camkanlah perkataan saya ini - imperialisme yang sedang sekarat itu berbahaya, sama berbahayanya dengan se-ekor harimau yang luka didalam rimba raya tropik.

Ini saya tegaskan pada Tuan-tuan - dan saya sadar bahwa sekarang berbicara untuk Saudara-saudara saya di Asia dan Afrika - perjuangan untuk kemerdekaan senantiasa dibenarkan dan benar. Mereka yang menentang gerakmaju yang tidak terelakan dari kemerdekaan nasional dan hak menentukan nasib sendiri, adalah buta; mereka yang berusaha untuk mengembalikan apa yang tidak dapat dikembalikan merupakan bahaya bagi mereka sendiri dan bagi dunia.

Sebelum kenyataan-kenyataan ini - dan ini memang kenyataan-kenyataan - diakui, tidak akan ada perdamaian dunia ini, dan tidak akan lenyaplah ketegangan. Saya serukan kepada Tuan-tuan: tempatkanlah kewibawaan dan kekuatan moril dari Organisasi Negara-Negara ini dibelakang mereka yang berjuang untuk kemerdekaan. Lakukanlah itu secara jelas dan tegas. Lakukanlah itu sekarang! Lakukanlah, dan Tuan-tuan akan memperoleh dukungan bulat dan tulus-ikhlas dari semua orang yang berkemauan baik. Lakukanlah sekarang, dan generasi-generasi yang akan datang akan menghargai Tuan-tuan. Saya serukan kepada Tuan-tuan, kepada semua anggauta Perserikatan Bangsa-Bangsa : Bergeraklah bersama arusnya sejarah; janganlah mencoba membendung arus itu.

Perserikatan Bangsa-bangsa sekarang ini juga berkesempatan untuk membangun bagi dirinya sendiri reputasi dan gengsi yang besar. Mereka yang berjuang untuk kemerdekaan akan mencari sokongan dan sekutu-sekutu dimana saja dapat diperolehnya; alangkah baiknya bilamana mereka berpaling kepada badan ini dan kepada Piagam kita daripada kepada sesuatu kelompok atau bagian dari badan ini.

Lenyapkanlah sebab-sebab peperangan, dan kita akan merasa damai. Lenyapkanlah sebab-sebab ketegangan dan kita akan merasa tenang. Jangan ditunda-tunda. Waktunya singkat. Bahayanya besar.

Umat manusia diseluruh dunia berteriak minta perdamaian dan ketenangan, dan hal-hal itu adalah dalam kekuasaan kita. Jangan mencegahnya, karena nanti badan ini akan dicemarkan namanya dan ditinggalkan. Tugas kita bukannya untuk mempertahankan dunia ini, akan tetapi untuk membangun dunia kembali! Hari depan - andai-kata ada hari depan - akan menilai kita berdasarkan berhasilnya tugas kita ini.

Saya minta kepada bangsa-bangsa yang sudah lama berdiri, janganlah menganggap remeh kekuatan nasionalisme. Jika tuan menyangsikan kekuatannya, tengoklah disekitar Majelis ini dan bandingkanlah dengan San Francisco lima belas tahun yang lalu. Nasionalisme, nasionalisme yang mencapai kemenangan dengan gemilang, telah menyebabkan perobahan ini, dan ini adalah baik. Dewasa ini dunia diperkaya dan dimuliakan oleh kebijaksanaan dari para pemimpin-pemimpin bangsa-bangsa berdaulat yang baru dibentuk. Untuk menyebut enam dari banyak contoh-contoh, yakni seorang Norodom Sihanouk, seorang Nasser, seorang Nehru, seorang Sekao Toure, seorang Mao Tse Tung dan seorang Nkrumah. Bukankah dunia menjadi lebih baik, jika mereka berada disini daripada mereka mempergunakan seluruh hidupnya dan seluruh kekuatannya untuk menggulingkan imperialisme yang membelenggu mereka? Dan bangsa-bangsa merekapun sudah merdeka, dan bangsa saya merdeka, dan lebih banyak lagi bangsa yang merdeka. Bukankah dengan demikian dunia menjadi suatu tempat yang lebih baik dan lebih kaya?

Memang, saya tidak perlu membentangkan kepada Tuan-tuan, bahwa kami dari Asia dan Afrika menentang kolonialisme dan imperialisme. Lebih daripada itu, siapakah dalam dunia sekarang ini masih akan membela hal-hal itu? Secara universil hal-hal itu telah dikutuk, dan sudah sepantasnya, dan alasan-alasan sinis yang usang itu tidak terdengar lagi. Pertentangan sekarang berpusat pada persoalan kapankah daerah-daerah jajahan akan merdeka, dan bukan pada persoalan apakah mereka akan merdeka.

Tetapi saya hendak menegaskan soal ini. Oposisi kami terhadap kolonialisme dan imperialisme timbul baik dari hati maupun dari kepala kami. Kami menentangnya atas dasar kemanusiaan, dan kami menentangnya pula dengan alasan bahwa hal ini merupakan suatu ancaman yang besar dan makin besar lagi terhadap perdamaian.

Tiadanya persesuaian pendapat dengan kekuatan-kekuatan kolonial berkisar pada soal-soal waktu dan keamanan, karena sekarang setidak-tidaknya mereka beromong-kosong tentang cita-cita kemerdekaan nasional.

Oleh karena itu renungkanlah dalam-dalam mengenai nasionalisme dan kemerdekaan, mengenai patriotisme dan mengenai imperialisme. Renungkanlah dalam-dalam, demikian permohonan saya, jangan sampai arus sejarah melanda Tuan-tuan.

Dewasa ini, kita banyak mendengar dan membaca mengenai perlucutan senjata. Perkataan itu biasanya dipakai dalam hubungan perlucutan senjata nuklir dan atom. Maafkanlah saya. Saya seorang sederhana dan seorang yang cinta damai. Saya tidak dapat bicara mengenai detail-detail perlucutan senjata. Saya tidak dapat memberikan penilaian mengenai pendapat-pendapat yang bersaing tentang pengawasan, mengenái percobaan-percobaan dibawah tanah dan mengenai catatan-catatan seismografik.

Mengenai persoalan-persoalan imperialisme dan nasionalisme saya seorang ahli, sesudah seumur hidup mempelajarinya dan berjuang, dan mengenai soal-soal ini saya bicara dengan kewibawaan. Tetapi mengenai persoalan-persoalan peperangan nuklir, saya hanya seorang biasa saja, mungkin seperti tetangga tuan atau seperti saudara tuan atau bahkan seperti ayah tuan. Saya ikut merasakan kengerian mereka, saya ikut merasakan ketakutan mereka.

Saya ikut merasakan kengerian dan ketakutan, itu karena saya adalah bagian dari dunia ini. Saya punya anak-anak, dan hari depan mereka terancam bahaya. Saya seorang Indonesia, dan bangsa itu terancam bahaya.

Mereka yang mempergunakan senjata penghancur masal itu sekarang harus menghadapi hati nurani mereka sendiri, dan akhirnya, mungkin dalam keadaan hangus menjadi debu radio aktif, mereka harus menghadapi Al Chaliknya. Saya tidak iri terhadap mereka.

Mereka yang mempersoalkan perlucutan senjata nuklir jangan lupa bahwa kami, yang dalam hal ini sebelumnya tidak dapat bersuara, sedang memperhatikan dan mengharap-harap.

Kami sedang memperhatikan dan mengharap-harap, toh kami diliputi oleh kecemasan, karena jika perang nuklir menghancurkan dunia kita ini, kami juga ikut menderita.

Tidak seorang mahlukpun berhak untuk menggunakan hak hak prerogatif dari Tuhan Yang Maha Esa Kuasa. Tidak seorangpun berhak mempergunakan bom-bom hidrogin. Tidak satu bangsapun berhak untuk menyebabkan kemungkinan hancurnya semua bangsa-bangsa.

Tiada suatu sistim politik, tiada suatu organisasi ekonomi yang layak untuk menyebabkan musnahnya dunia, termasuk sistem maupun organisasi itu sendiri.

Jika hanya negara-negara yang bersenjata hidrogin yang tersangkut dalam persoalan ini, maka kami bangsa-bangsa Asia dan Afrika tidak akan menghiraukannya. Kami hanya akan melihat saja sambil menjauhkan diri, dengan perasaan heran mengapa negara-negara, darimana kami belajar sedemikian banyaknya itu, serta yang sangat kami kagumi itu, pada dewasa ini harus tenggelam dalam rawa immoralitet. Kami akan dapat berseru: "Terkutuklah kalian!", dan kami akan dapat kembali ke dalam dunia kami sendiri yang lebih berimbang dan damai.

Tetapi kami tak dapat, berbuat demikian. Kami bangsa Asia telah menderita akibat bom atom. Kami bangsa Asia terancam lagi, dan selain itu kami merasa sebagai suatu kewajiban moral untuk memberikan bantuan dimana mungkin. Kami bukanlah musuh Timur maupun Barat. Kami merupakan suatu bagian dari dunia ini dan kami ingin membantu.

Ini adalah suatu jeritan dari hati-sanubari Asia. Biarkanlah kami membantu memecahkan masalah-masalah ini. Mungkin Tuan-tuan memperhatikannya terlampau lama, dan tak lagi melihatnya secara jelas. Biarkanlah kami membantu Tuan-tuan, dan dalam membantu Tuan-tuan, kami bantu diri kami sendiri, dan semua generasi yang akan datang diseluruh dunia.

Jelaslah, bahwa masalah perlucutan senjata bukan hanya perselisihan pendapat tentang dasar-dasar teknis yang sempit. Ini adalah pula persoalan saling mempercayai. Sebetulnya telah jelas, bahwa dalam bidang teknik dan dalam cara-cara berunding dan berdiplomasi, sesungguhnya antara kami dari Asia-Afrika dan kedua blok itu tidaklah banyak berbeda. Soalnya sebenarnya lebih merupakan soal saling tidak mempercayai. Ini adalah suatu masalah yang dapat dipecahkan dengan cara-cara itu. Negara-negara lain yang tidak tergabung dalam suatu blok, bisa memberi bantuan dalam hal ini! Kami tidak kurang pengalaman dan kepandaian untuk mengadakan pembicaraan-pembicaraan. Mungkin perantaraan kami dapat juga berharga. Mungkin kami dapat pula memberikan bantuan dalam mencari suatu penjelesaian. Mungkin - siapa tahu - kami dapat memperlihatkan kepada Tuan-tuan jalannya menuju kearah satu-satunya perlucutan senjata yang sesungguhnya, yaitu perlucutan senjata di dalam hati manusia, perlucutan ketidak percayaan dan kebencian manusia.

Tidak sesuatupun lebih mendesak daripada hal ini. Dan persoalan ini adalah demikian vital bagi seluruh umat manusia, sehingga seluruh ummat manusia harus dikut sertakan dalam pemecahannya. Saya kira pada saat ini kita boleh berkata, bahwa sebenarnya hanyalah desakan dan usaha dari negara-negara non blok akan memberikan hasil yang diperlukan seluruh dunia. Pembicaraan yang sungguh-sungguh tentang perlucutan senjata, di dalam rangka organisasi ini, dan didasarkan pada suatu harapan yang sungguh-sungguh akan suksesnya, adalah. yang essensiil sekarang ini.

Saya tekankan "dalam rangka organisasi ini", karena hanya Majelis inilah yang mulai mendekati suatu cerminan yang sebenarnya dari dunia dimana kita hidup.

Renungkan, renungkan sejenak, apa yang mungkin terjadi jika kita dapat meletakkan suatu dasar bagi perlucutan senjata yang sejati. Ingatlah akan dana-dana yang sangat besar yang dapat digunakan untuk perbaikan dunia dimana kita hidup ini. Ingatlah akan daya gerak yang maha hebat yang dapat diberikan kepada perkembangan mereka yang kurang maju, sekalipun hanya sebagian saja dari anggaran belanja pertahanan dari Negara-Negara Besar disalurkan kearah itu. Ingatlah akan bertambahnya secara hebat kebahagiaan manusia, produktivitet manusia dan kesejahteraan manusia jika hal itu diselenggarakan.

Perlu saja tambahkan sesuatu lagi pada hal ini. Jika ada suatu immoralitet yang lebih besar daripada memperagakan senjata-senjata hidrogin, maka hal itu adalah melakukan percobaan-percobaan dengan senjata-senjata tersebut. Saya tahu bahwa ada suatu perbedaan pendapat ilmiah tentang akibat genetik daripada percobaan-percobaan itu. Akan tetapi perbedaan ini hanya mengenai jumlah korban-korban. Tentang adanya akibat genetik yang buruk terdapat persesuaian pendapat. Pernakah mereka yang mengesahkan percobaan-percobaan itu membayangkan akibat-akibat perbuatan mereka? Pernakah mereka melihat kepada anak-anak mereka sendiri dan merenungkan akibat-akibat itu? Pada dewasa ini percobaan-percobaan dengan senjata-senjata nuklir ditangguhkan, - perhatikan tidak dilarang, tetapi hanya ditangguhkan. Maka, marilah kita pergunakan kenyataan ini sebagai permulaan. Marilah kita pergunakan kenyataan ini sebagai dasar untuk melarang percobaan, dan kemudian untuk pelucutan senjata yang sungguh-sungguh.

Sebelum meninggalkan persoalan perlucutan senjata, saya hendak memberikan suatu ulasan lagi. Berbicara tentang perlucutan senjata memang baik. Tetapi berusaha dengan sungguh-sungguh menyusun suatu persetujuan perlucutan senjata akan lebih baik. Dan yang terbaik adalah pelaksanaan daripada persetujuan perlucutan senjata itu.

Akan tetapi marilah kita realistis. Bahkan pelaksanaan dari pada suatu persetujuan perlucutan senjatapun tidak akan merupakan jaminan bagi perdamaian didunia yang dalam kesengsaraan dan kesukaran. Perdamaian hanya akan datang, jika sebab-sebab ketegangan dan bentrokan disingkirkan.

Jika ada suatu sebab untuk bentrokan, maka manusia akan berjuang dengan bambu runcing, jika tidak terdapat senjata lain. Saya tahu oleh karena bangsa saya sendiri melakukannya dalam perjuangan kami untuk kemerdekaan. Kami telah berjuang dengan menggunakan pisau dan bambu runcing. Untuk mencapai perdamaian, kita harus menyingkirkan sebab-sebab ketegangan dan sebab-sebab bentrokan itu. Itulah sebabnya saya berbicara dari lubuk hati saya mengenai perlunya bekerja sama untuk menyebabkan matinya yang hina dari imperialisme.

Dimana terdapat imperialisme, dan dimana terdapat penyusunan kekuatan bersenjata yang serentak, maka keadaan memang berbahaya, Sekali lagi saya berbicara berdasarkan pengalaman. Begitulah keadaannya di Irian Barat. Begitulah keadaannya diseperlima wilayah nasional kami yang pada dewasa ini masih tetap membungkuk di bawah belenggu imperialisme.

Disanalah kami menghadapi imperialisme dan kekuatan bersenjata dari imperialisme. Diperbatasan daerah itu tentara kami berbicara di darat maupun di lautan. Kedua kekuatan bersenjata itu saling berhadapan, dan dapat saya katakan bahwa hal itu merupakan suatu keadaan yang eksplosif. Belum lama berselang tentara di Irian Barat yang masih muda serta tersesat itu dan yang membela suatu faham yang telah ketinggalan zaman, diperkuat dengan datangnya kapal induk Karel Doorman dari tanah airnya yang jauh itu. Maka saatitulah keadaan menjadi betul-betul berbahaya.

Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia duduk dalam delegasi saya ini: Namanya Jenderal Nasution. Ia adalah prajurit profesional dan seorang perajurit yang ulung. Seperti halnya dengan anak buah yang dipimpinnya, dan seperti juga halnya dengan bangsa yang dibelanya, ia pertama-tama adalah seorang yang cinta damai. Tetapi lebih daripada itu, ia dan anak buahnya serta bangsa saya mengabdi untuk mempertahankan tanah air kami.

Kami telah berusaha untuk menyelesaikan masalah Irian Barat. Kami telah berusaha dengan sungguh-sungguh dan dengan penuh kesabaran dan penuh toleransi dan penuh harapan. Kami telah berusaha untuk mengadakan perundingan-perundingan bilateral. Kami telah berusaha dengan sungguh-sungguh dan bertahun-tahun. Kami telah berusaha dan tetap berusaha. Kami telah berusaha menggunakan alat-alat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Kekuatan pendapat dunia yang dinyatakan disini. Kami telah berusaha dan dalam hal inipun kami tetap berusaha.

Harapan lenyap; kesabaran hilang; bahkan toleransipun mencapai batasnya. Semuanya itu kini telah habis dan Belanda tidak memberikan alternatif lainnya kecuali memperkeras sikap kami. Jika mereka gagal untuk secara tepat menilai arus sejarah, maka kita tidaklah dapat dipersalahkan. Akan tetapi akibat dari pada kegagalan mereka ialah timbulnya ancaman terhadap perdamaian dan, sekali lagi, hal ini menyangkut pula Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Irian Barat merupakan pedang kolonial yang diancamkan terhadap Indonesia. Pedang ini diarahkan pada jantung kami, akan tetapi disamping itu mengancam pula perdamaian dunia.

Usaha-usaha kami dewasa ini yang sungguh-sungguh untuk mencapai penyelesaian dengan cara-cara kami sendiri, adalah bagian dari sumbangan kami kearah terjaminnya perdamaian dunia ini. Ini adalah bagian dari usaha kami untuk mengakhiri masalah dunia ini yang merupakan kejahatan yang usang. Usaha kami adalah usaha pembedahan yang sungguh-sungguh untuk menyingkirkan kanker imperialisme dari daerah di dunia, dimana kami hidup dan berada.

Saya katakan dengan segala kesungguhan bahwa keadaan di Irian Barat adalah keadaan yang berbahaya, suatu keadaan yang eksplosif, suatu hal yang merupakan sebab ketegangan dan suatu ancaman bagi perdamaian. Jenderal Nasution tidak bertanggung-jawab atas hal itu. Tentara kami tidak bertanggung jawab atas hal itu. Soekarno tidak bertanggung jawab atas hal itu. Indonesia tidak bertanggung jawab atas hal itu. Tidak! Ancaman terhadap perdamaian berasal langsung dari adanya imperialisme dan kolonialisrne itulah.

Singkirkan pengekangan terhadap kemerdekaan dan emansipasi, dan ancaman terhadap perdamaian akan lenyap. Tumbangkan imperialisme, dun segera dengan sendirinya dunia akan menjadi suatu tempat yang lebih bersih, suatu tempat yang lebih baik dari suatu tempat yang lebih aman.

Saya tahu bahwa jika saya kemukakan hal ini, banyak pikiran akan beralih kepada keadaan di Konggo. Tuan-tuan mungkin bertanya, bukankah imperialisme telah diusir dari Konggo dengan akibat bahwa didaerah itu sekarang terjadi persengketaan dan pertumpahan darah? Tidak demikian halnya! Keadaan di Konggo yang sangat disesalkan adalah langsung disebabkan oleh imperialisme, dan tidak disebabkan oleh berakhirnya imperialisme itu. Imperialisme berusaha untuk mempertahankan kedudukannya di Konggo; berusaha untuk dapat memutungkan dan melumpuhkan Negara baru itu. Itulah sebabnya Konggo berkobar.

Ya, di Konggo, terdapat penderitaan. Akan tetapi penderitaan itu merupakan kesakitan kelahiran dari kemajuan dan kemajuan yang eksplosif senantiasa membawa kesakitan. Mencabut sampai ke-akar-akarnya kepentingan nasional dun internasional yang sudah bercokol selalu menyebabkan kesakitan dun kegoncangan.

Kami mengetahuinya. Kami mengetahui pula dari pengalaman-pengalaman kami sendiri bahwa perkembangan itu sendiri menimbulkan pergolakan. Suatu bangsa yang sedang bergolak membutuhkan pimpinan dan bimbingan, dan akhirnya akan menghasilkan pimpinan serta bimbingannya sendiri.

Kami bangsa Indonesia berbicara berdasarkan pengalaman-pengalaman yang pahit. Masalah Konggo, yang merupakan masalah kolonialisme dan imperialisme, harus diselesaikan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang telah saya uraikan tadi. Konggo adalah Negara yang berdaulat. Hendaknya kedaulatan itu dihormati. Ingatlah kedaulatan Konggo tidak kurang daripada kedaulatan setiap bangsa yang diwakili dalam Majelis ini, dan kedaulatan ini harus dihormati secara sama.

Dalam soal-soal dalam negeri Konggo tidak boleh ada cumpur tangan dan sama sekali tidak boleh ada bantuan, baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi, untuk menghancurkan negara ini.

Ya, memang bangsa itu akan membuat kesalahan-kesalahan, kita semua membuat kesalahan-kesalahan dan kita semua belajar dari kesalahan-kesalahan. Ya, pergolakan akan timbul, akan tetapi itupun biarlah berlangsung, karena ini merupakan tanda bagi pertumbuhan dan perkembangan yang cepat. Sampai mana pergolakan itu adalah soalnya bangsa itu sendiri.

Marilah kita, baik secara perseorangan, maupun secara bersama-sama, membantu disana apabila kita diminta oleh pemerintah yang sah dari bargsa itu. Akan tetapi tiap-tiap bantuan semacam itu harus jelas didasarkan atas kedaulatan Konggo yang tidak boleh diganggu-gugat.

Akhirnya, taruhlah kepercayaan pada bangsa itu! Mereka sedang mengalami masa percobaan yang besar dan sedang sangat menderita. Taruhlah kepercayaan pada mereka sebagai bangsa yang baru merdeka, dan mereka akan menemukan jalannya sendiri kearah penyelesaiannya sendiri daripada masalah-masalahnya sendiri.

Disini hendak saya kemukakan peringatan yang sangat serius. Banyak anggauta organisasi ini dan banyak pejabat organisasi ini mungkin tak begitu menyadari perbuatan-perbuatan imperialisme dan kolonialisme.

Mereka tak pernah mengalaminya; mereka tak mengenal keuletannya dan kebengisannya dan banyaknya mukanya, dan kejahatannya.

Kami dari Asia dan Afrika mengenalnya. Saya katakan pada Tuan-tuan: Janganlah bertindak sebagai alat yang tak tahu apa-apa dari imperialisme. Janganlah bertindak sebagai tangan kanan yang buta dari kolonialisme. Jika tuan bertindak demikian, maka tuan pasti akan membunuh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini, dan dengan begitu tuan akan.membunuh harapan dari berjuta-juta manusia, yang tiada terhitung itu dan mungkin tuan akan menyebabkan hari depan mati dalam kandungan.

Sebelum meninggalkan persoalan-persoalan ini, saya hendak, menyinggung pula suatu persoalan besar lain yang kira-kira sama sifatnya. Yang saya maksud ialah Aljazair. Disini terdapat suatu gambaran yang menyedihkan, dimana kedua belah fihak sedang berlumuran darah dan dihancurkan karena ketiadaan penyelesaian. Itu merupakan suatu tragedi!

Sudah jelas sekali bahwa rakyat Aljazaïr menghendaki kemerdekaan. Hal itu tidak dapat dibantah lagï. Andaikata tidak demikan, maka perjuangan yang lama dan pahit dan berdarah itu sudah akan berakhir bertahun-tahun yang lalu. Kehausan akan kemerdekaan serta ketabahan untuk memperoleh kemerdekaan itu merupakan faktor-faktor pokok dalam situasi ini.

Apa yang belum ditentukan, hanyalah betapa akrab dan selaras suatu kerjasama dihari depan dengan Perancis seharusnya. Kerjasama yang sangat akrab dan sangat selaras tidak akan sukar dicapai, bahkan pada taraf sekarang ini, meskipun barangkali ia akan bertambah sukar dicapainya dengan terus berlangsungnya perjuangan itu.

Maka, adakanlah suatu plebisit di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Aljazair untuk menentukan kehendak rakyat akan betapa akrab dan selaras hubungan-hubungan itu seharusnya. Plebesit itu hendaknya jangan mengenai soal kemerdekaan. Kemerdekaan itu sudah ditentukan dengan darah dan air mata dan pastilah akan berdiri suatu Aljazair yang merdeka.

Plebesit seperti yang saya sarankan, jika diselenggarakan dalam waktu singkat, akan merupakan jaminan yang terbaik bahwa antara Aljazair merdeka dan Perancis akan terdapat suatu kerjasama yang akrab dan baik untuk keuntungan bersama. Sekali lagi saya berbicara berdasarkan pengalaman. Indonesia tadinya tida kmengandung niat untuk merusak hubungan-hubungan yang erat dan selaras dengan Belanda. Akan tetapi, rupa-rupanya bahkan dewasa ini, seperti generasi-generasi yang sudah-sudah, pemerintah bangsa itu berpegang teguh pada "memberi terlalu sedikit dan meminta terlampau banyak". Baru ketika hal itu tak tertahankan lagi, hubungan-hubungan tersebut diputuskan.

Ijinkanlah saya beralih kemasalah yang lebih luas tentang perang dan damai didunia kita ini. Yang pasti adalah bahwa negara-negara yang baru lahir dan yang dilahirkan kembali tidak merupakan ancaman terhadap perdamaian dunia. Kami tidak mempunyai ambisi-ambisi teritorial; kamipun tidak mempunyai tujuan-tujuan ekonomi yang tidak bisa disesuaikan. Ancaman terhap perdamaian tidak datang dari kami, tetapi malahan dari fihak negara-negara yang lebih tua, yang telah lama berdiri dan stabil itu.

O, ya, dinegara-negara kami terdapat pergolakan. Sebenarnya, pergolakan itu seakan-akan merupakan suatu fungsi dari jangka waktu pertama daripada kemerdekaan. Apakah itu mengherankan? Coba, marilah saya ambil contoh dari sejarah Amerika. Dalam satu generasi harus dialami Perang Kemerdekaan dan Perang Saudara antara Negara-Negara Bagian. Selanjutnya dalam generasi itu juga harus dialami timbulnya perserikatan-perserikatan buruh yang militant, - masa dari Internasional Workers of the World (I.W.W.), "Wobblies". Harus pula dialami hijrah ke Barat. Harus pula dialami Revolusi Industri dan, ya, bahkan masa "pedagang-pedagang aktentas". Harus pula diderita akibat orang-orang á la Benedict Arnold. Dan seperti sering saya katakan, kami desakkan banyak revolusi dalam satu revolusi dan banyak generasi dalam satu generasi.

Maka herankah Tuan-tuan jika terdapat pergolakan pada kami? Bagi kami hal itu adalah biasa dan kami telah menjadi biasa untuk menunggang angin pusar. Saya mengerti benar bahwa untuk orang luaran hal ini seringkali tampak seperti gambaran kekacauan dan kerusuhan dan rebut-merebut kekuasaan. Bagaimanapun juga pergolakan itu adalah merupakan urusan kami sendiri dan tidak merupakan suatu ancaman bagi siapapun, meskipun hal itu sering memberi kesempatan-kesempatan untuk mencampuri urusan kami.

Meskipun demikian, kepentingan-kepentingan yang bertentangan dari Negara-Negara Besar adalah soal lain: Dalam hal ini masalah-masalah dikaburkan oleh ancaman-ancaman dengan bom-bom hidrogin dan oleh diulang-ulanginya slogan-slogan lama yang telah usang.

Kami tak dapat mengabaikannya karena masalah-masalah itu mengancam kami. Toh; terlalu sering masalah-masalah tersebut nampak seakan-akan tidak sungguh. Dengan terus terang dan tanpa ragu-ragu hendak saya katakan kepada Tuan-tuan bahwa kami menempatkan hari-depan kami sendiri jauh di atas percekcokan-percekcokan di Eropah.

Ya, kami banyak belajar dari Eropah dan Amerika. Kami telah mempelajari sejarah Tuan-tuan dan penghidupan orang-orang besar dari bangsa tuan. Kami telah mengikuti contoh dari Tuan-tuan, bahkan kami telah berusaha melebihi Tuan-tuan. Kami berbicara dalam bahasa-bahasa Tuan-tuan dan membaca buku-buku tuan-tuan. Kami telah diilhami oleh Lincoln dan Lenin, oleh Cromwell dan Garibaldi. Dan memang masih banyak yang harus kami pelajari dari Tuan-tuan dibanyak bidang. Tetapi pada dewasa ini bidang-bidang yang kami harus pelajari lebih banyak lagi dari Tuan-tuan, adalah bidang teknik dan ilmiah, dan bukan faham-faham atau gerakan yang didiktekan oleh ideologi.

Di Asia dan Afrika pada dewasa ini masih hidup, masih berpikir, masih bertindak, mereka yang memimpin bangsanya kearah kemerdekaan, mereka yang mengembangkan teori-teori ekonomi yang agung dan membebaskan, mereka yang telah menumbangkan kelaliman, mereka yang mempersatukan bangsanya dan mereka yang menaklukkan perpecahan bangsanya.

Oleh karena itu dan memang selayaknya, kami dari Asia-Afrika saling mendekati untuk memperoleh bimbingan dan inspirasi dan kami mencari pada diri sendiri pengalaman dan kebijaksanaan yang telah terhimpun pada bangsa-bangsa kami.

Apakah Tuan-tuan tidak berpendapat bahwa Asia dan Afrika mungkin mempunyai suatu amanat dan suatu cara untuk seluruh dunia?

Ahli filsafah Inggeris Bertrand Russell yang ulung itulah yang pemah berkata bahwa ummat manusia sekarang terbagi dalam dua golongan. Yang satu menganut ajaran Declaration of American Independece dari Thomas Jefferson. Golongan lainnya menganut ajaran Manifesto Komunis.

Maafkan, Lord Russell, akan tetapi saya kira tuan melupakan sesuatu. Saya kira Tuan melupakan adanya lebih dari pada seribu juta rakyat, rakyat Asia dan Afrika, dan mungkin pula rakyat-rakyat Amerika Latin, yang tidak menganut ajaran Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence. Camkanlah, kami mengagumi kedua ajaran itu, dan kami telah banyak belajar dari keduanya itu dan kami telah diilhami, oleh keduanya itu.

Siapakah yang tidak akan dapat ilham dari kata-kata dan semangat Declaration of Independence itu! "Kami menganggap kebenaran-kebenaran ini sebagai suatu, yang tak dapat disangkal lagi : bahwa manusia diciptakan dengan hak-hak yang sama, bahwa mereka diberikan oleh AI Chalik hak-hak tertentu yang tak dapat diganggu-gugat, dan bahwa diantara hak-hak itu terdapat hak untuk hidup, hak kemerdekaan dan hak mengejar kebahagiaan". Siapakah yang terlibat dalam perjuangan untuk kehidupan dan kemerdekaan nasional; tak akan diilhami! Dan sekali lagi, siapakah diantara kita, yang berjuang menegakkan suatu masyarakat, yang adil dan makmur diatas puing-puing kolonialisme, tak akan diilhami oleh bayangan kerjasarna dan perkembangan ekonomi yang dicetuskan oleh Marx dan Engels!

Sekarang telah terjadi suatu konfrontasi diantara kedua pandangan itu, dan konfrontasi itu membahayakan, tidak hanya untuk mereka yang berhadapan tetapi juga untuk bagian dunia lainnya.

Saya tidak dapat berbicara atas nama negara-negara Asia dan Afrika lainnya ? saya tidak diberi kuasa untuk itu, dan bagaiamanapun juga mereka sendiri cakap untuk mengemukakan pandangannya masing?masing. Akan tetapi saya diberi kuasa ? bahkan ditugaskan ? untuk berbicara atas nama bangsa saya yang berjumlah sembilan puluh dua juta itu.

Sepeirti saya katakan; kami telah membaca dan mernpelajari kedua dokumen yang pokok itu: Dari masing-masing dokumen itu banyak yang telah kami ambil dan kami buang apa yang tak berguna bagi kami, kami yang hidup dibenua Iain dan beberapa generasi kemudian. Kami telah mensintesekan apa yang kami perlukan dari kedua dokumen itu, dan ditinjau dari pengalaman serta dari pengetahuan kami sendiri, sintese itu telah kami saring dan kami sesuaikan.

Jadi, dengan minta maaf kepada Lord RusselI yang saya hormati sekali, dunia ini tidaklah seluruhnya terbagi dalam dua fihak seperti dikiranya.

Meskipun kami telah mengambil sarinya, dan meskipun kami telah mencoba mensintesekan kedua dokumen yang peting itu; kami tidak dipimpin oleh keduanya itu saja. Kami tidak mengikuti konsepsi liberal ataupun konsepsi komunis. Apa gunanya? Dari pengalaman kami sendiri dan dari sejarah kami sendiri tumbuhlah sesuatu yang lain, sesuatu yang jauh lebih sesuai, sesuatu yang jauh lebih cocok.

Arus sejarah memperlihatkan dengan nyata bahwa semua bangsa memerlukan sesuatu konsepsi dan cita-cita. Jika mereka tak memilikinya atau jika konsepsi dan cita-cita itu menjadi kabur dan usang, maka bangsa itu ada dalam bahaya. Sejarah Indonesia kami sendiri memperlihatkannya dengan jelas, dan demikian pula halnya dengan sejarah seluruh dunia.

"Sesuatu" itu kami namakan "Panca Sila". Ya, "Panca Sila" atau Lima Sendi Negara kami. Lima Sendi itu tidaklah langsung berpangkal pada Manifesto Komunis ataupun Declaration of Independence. Memang, gagasan-gagasan dan cita?cita itu, mungkin sudah ada sejak berabad-abad telah terkandung dalam bangsa karni. Dan memang tidak mengherankan bahwa faham-faham mengenai kekuatan yang besar dan kejantanan itu telah timbul dalam bangsa kami selama dua ribu tahun peradaban kami dan selama berabad-abad kejayaan bangsa, sebelum imperialisme menenggelamkan kami pada suatu saat kelemahan nasional.

Jadi berbicara tentang Panca Sila dihadapan Tuan-tuan, saya mengemukakan intisari dari peradaban kami selama dua ribu tahun.

Apakah Lima Sendi itu? la sangat sederhana : pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua Nasionalisme, ketiga Internasionalisme, ke-empat Demokrasi dan kelima Keadilan Sosial. Perkenankanlah saya sakarang menguraikan sekedarnya tentang kelima pokok itu.

Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Bangsa saya meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama. Ada yang Islam, ada yang Kristen ada yang Budha dan ada yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari para pengikut Islam. Berpangkal pada kenyataan ini, dan mengingat akan berbeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah hidup kami. Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun, karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa merupakan karakteristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini.

Kemudian sebagai nomor dua ialah Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan mempertahankan hidup kami dan memberi kekuatan kepada kami sepanjang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya pejuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan yang membakar itu masih tetap menyala-nyala didada kami dan tetap memberi kekuatan hidup kepada kami! Akan tetapi nasionalisme kami sekali-kali bukanlah Chauvinisme. Kami sekali-kali tidak menganggap diri kami lebih unggul dari bangsa-bangsa lain.

Kami sekali-kali tidak pula berusaha untuk memaksakan kehendak kami kepada bangsa-bangsa lain. Saya mengetahui benar-benar bahwa istilah "nasionalisme" dicurigai, bahkan tidak dïpercayai di negara-negara Barat. Hal ini disebabkan karena Barat telah memperkosa dan memutar balikan nasionalisme. Padahal nasionalisme yang sejati masih tetap berkobar-kobar di negara-negara Barat. Jika tidak demikian, rnaka Barat tidak akan menantang dengan senjata chauvinisme Hitler yang agresif.

Tidakkah nasionalisme ? sebutlah jika mau, patriotisme - mempertahankan kelangsungan hidup semua bangsa? Siapa yang berani menyangkal bangsa, yang melahirkan dia? Siapa yang berani berpaling dari bangsa, yang menjadikan dia? Nasionalisme adalah mesin besar yang menggerakkan dan mengawasi semua kegiatan internasional kita; nasionalisme adalah sumber besar dan inspirasi agung dari kemerdekaan.

Nasionalisme kami di Asia dan Afrika tidaklah sama dengan yang terdapat pada sistem Negara-negara Barat. Di Barat, nasionalisme berkembang sebagai kekuatan yang agresif yang mencari ekspansi serta keuntungan bagi ekonomi nasionalnya. Nasionalisme di Barat adalah kakek dari imperialisme, yang bapaknya adalah Kapitalisme. Di Asia dan Afrika dan saya kira juga di Amerrka Latin, nasionalisme adalah gerakan pembebasan, suatu gerakan protes terhadap imperialisme dan kolonialisme, dan suatu jawaban terhadap penindasan nasionalisme-chauvinis yang bersumber di Eropah. Nasionalisme Asia dan Afrika serta Nasionalisme Amerika Latin tidak dapat ditinjau tanpa memperhatikan inti sosialnya.

Di Indonesia kami menganggap inti sosial itu sebagai pendorong untuk mencapai keadilan dan kemakmuran. Bukankah itu tujuan yang baik yang dapat diterima oleh semua orang? Saya tidak berbicara hanya tentang kami sendiri di Indonesia, juga tidak hanya tentang Saudara-saudara saya di Asia dan Afrika serta Amerika Latin. Saya berbicara tentang seluruh dunia. Masyarakat adil dan makmur dapat merupakan cita-cita dan tujuan semua orang.

Mahatma Gandhi pernah berkata: "Saya seorang nasionalis, akan tetapi nasionalisme saya adalah perikemanusiaan". Kamipun berkata demikian. Kami nasionalis, kami cinta kepada bangsa kami dan kepada semua bangsa. Kami nasionalis karena kami percaya bahwa bangsa-bangsa adalah sangat penting bagi dunia dimasa sekarang ini, dan kami tetap demikian, sejauh mata dapat memandang kemasa depan. Karena kami nasionalis, maka kami mendukung dan menganjurkan nasionalisme dimana saja kami jumpainya.

Sila ketiga kami adalah Internasionalisme. Antara Nasionalisme dan Internasionalisme tidak ada perselisihan atau pertentangan. Memang benar, bahwa internasionalisme tidak akan dapat tumbuh dan berkembang selain diatas tanah yang subur dari nasionalisme. Bukankah Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa itu merupakan bukti yang nyata dari hal ini? Dahulu ada Liga Bangsa-Bangsa. Kini ada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Nama-nama itu sendiri menunjukan bahwa bangsa-bangsa mengingini dan membutuhkan suatu badan internasional, dimana setiap bangsa mempunyai kedudukan yang sederajat. Internasionalisme sama sekali bukan kosmopolitanisme, yang merupakan penyangkalan terhadap nasionalisme, yang anti-nasional dan memang bertentangan dengan kenyataan.

Sila keempat adalah Demokrasi. Demokrasi bukanlah monopoli atau penemuan dari aturan sosial Barat. Lebih tegas, demokrasi tampaknya merupakan keadilan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan kondisi-kondisi sosial yang khusus.

Selama beribu-ribu tahun dari peradaban Indonesia, kami telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia. Kami percaya bahwa bentuk-bentuk ini mempunyai pertalian dan arti internasional. Ini adalah soal saya bicarakan kemudian.

Akhirnya, Sila yang penghabisan dan yang terutama ialah Keadilan Sosial. Pada Keadilan Sosial ini kami rangkaikan kemakmuran sosial, karena kami menganggap kedua hal ini tidak dapat dipisah-pisahkan. Benar, hanya suatu masyarakat yang makmur dapat merupakan masyarakat yang adil, meskipun kemakmuran itu sendiri bisa bersemayam dalam ketidak-adilan sosial.
Demikianlah Panca Sila kami. Ketuhanan Yang Maha Esa, Nasionalisme, Internasionalisme, Demokrasi dan Keadilan Sosial.

Tidaklah termasuk tugas saya hari ini untuk menguraikan bagaimana kami berusaha, dalam kehidupan dan urusan nasional kami, menggunakan dan melaksanakan Panca Sila. Jika saya menguraikan hal ini, maka ini akan mengganggu keramah-tamahan badan internasional ini.
Akan tetapi saya sungguh-sungguh percaya bahwa Panca Sila mengandung lebih banyak daripada arti nasional saja. Panca Sila mempunyai arti universal dan dapat digunakan secara internasional.

Tidak sorangpun akan membantah unsur kebenaran dalam pandangan yang dikemukakan oleh Bertrand Russell itu. Sebagian besar dari dunia telah terbagi menjadi golongan yang menerima gagasan dan prinsip-prinsip Declaration of American Independence dan golongan yang menerima gagasan dan prinsip-prinsip Manifesto Komunis. Mereka yang menerima gagasan yang satu menolak gagasan yang lain, dan terdapatlah bentrokan atas dasar ideologis maupun praktis.

Kita semuanya terancam oleh bentrokan ini dan kita merasa khawatir karena bentrokan ini. Apakah tidak ada sesuatu tindakan yang dapat diambil terhadap ancaman ini? Apakah hal ini harus berlangsung terus dari generasi ke generasi, dengan kemungkinan pada akhirnya akan meletus menjadi lautan api yang akan menelan kita semuanya? Apakah tidak ada suatu jalan keluar?

Jalan keluar harus ada. Jika tidak ada, maka semua musyawarah kita, semua harapan kita, semua perjuangan kita akan sia-sia belaka.

Kami bangsa Indonesia tidak bersedia bertopang dagu, sedangkan dunia menuju kejurang keruntuhannya. Kami tidak bersedia bahwa fajar cerah dari kemerdekaan kami diliputi oleh awan radio-aktif. Tidak satupun diantara bangsa-bangsa Asia atau Afrika akan bersedia menerima hal ini. Kami memikul pertanggungan jawab terhadap dunia, dan kami siap menerima serta memenuhi pertanggungan jawab itu. Jika itu berarti turut-campur dalam apa yang tadinya merupakan urusanurusan Negara-Negara Besar yang dijauhkan dari kami, maka kami akan bersedia melakukannya. Tidak ada bangsa Asia dan Afrika manapun juga yang akan menyingkiri tugas itu.

Bukankah jelas, bahwa bentrokan itu timbul terutama karena ketidak-samaan? Di dalam suatu bangsa, adanya yang kaya dan miskin, dan dihisap dan yang menghisap, menimbulkan bentrokan. Hilangkan penghisapan, dan bentrokan itu akan lenyap, karena sebab yang menimbulkan bentrokan itu telah tidak ada,

Diantara bangsa-bangsa, jika ada yang kaya dan yang miskin, yang menghisap dan dihisap, akan pula ada bentrokan. Hilangkan sebab yang menimbulkan bentrokan, dan bentrokan itu akan lenyap. Hal ini berlaku, baik internasional maupun didalam suatu bangsa. Dilenyapkannya imperialisme dan kolonialisme meniadakan penghisapan demikian daripada bangsa oleh bangsa.

Saya percaya, bahwa ada jalan keluar daripada konfrontasi ideologi-ideologi ini. Saya percaya bahwa jalan keluar itu terletak pada dipakainya Panca Sila secara universil !

Siapakah diantara Tuan-Tuan menolak Panca Sila? Apakah wakil-wakil yang terhormat dari Bangsa Amerika yang besar menolaknya? Apakah wakil-wakil yang terhormat dari bangsa Rusia yang besar menolaknya? Ataukan wakil-wakil yang terhormat dari Inggris atau Polandia, atau Perancis atau Cekoslowakia? Ataukah memang ada diantara mereka yang agaknya telah mengambil posisi yang statis dalam Perang Dingin antara gagasan-gagasan dan praktek-paktek, dan yang berusaha tetap berakar sedalam-dalamnya sedangkan dunia menghadapi kekacauan-kekacauan?

Lihatlah, lihatlah delegasi yang mendukung saya ! Delegasi itu bukan terdiri dari pegawai-pegawai negeri atau politikus-politikus profesional. Delegasi ini mewakili bangsa Indonesia. Dalam delegasi ini ada prajurit-prajurit. Mereka menerima Panca Sila, ada seorang ulama islam yang besar, yang merupakan soko guru bagi agamanya. Ia menerima Panca Sila. Selanjutnya da pemimpin Partai Komunis Indonesia yang kuat. Ia menerima Panca Sila. Seterusnya ada wakil-wakil dari Golongan-golongan Katolik dan Protestan, dari Partai Nasionalis dan organisasi-organisasi buruh dan tani, ada pula wanita-wanita, kaum cendekiawan dan pejabat-pejabat pemerintahan. Semuanya ya menerima Panca Sila.

Mereka bukannya menerima Panca Sila semata-mata sebagai konsepsi ideologi belaka, melainkan sebagai suatu pedoman yang praktis sekali untuk bertindak. Mereka diantara bangsa saya yang berusaha menjadi pepmimpin tetapi menolak Panca Sila, ditolak pula oleh bangsa Indonesia.

Bagaimanakah penggunaan secara internasional daripada Panca Sila? Bagaimana Panca Sila itu dapat dipraktekan? Marilah kita tinjau kelima pokok itu satu demi satu.

Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak seorangpun yang menerima Declaration Of American Independence sebagai pedoman untuk hidup dan bertindak, akan menyangkalnya. Begitu pula tidak ada seorang pengikutpun dari Manifesto Komunis, dalam forum internasional ini akan menyangkal hak dan untuk percaya kepada Yang Maha Kuasa. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, saya persilahkan Tuan-tuan yang terhormat bertanya kepada tuan Aidit, ketua Partai Komunis Indonesia, yang duduk dalam Delegasi saya yang menerima sepenuhnya baik Manifesto Komunis mapun Panca Sila.

Kedua : Nasionalisme. Kita semua adalah wakil-wakil bangsa-bangsa. Bagaimana kita akan dapat menolak nasionalisme? Jika kita menolak nasionalisme, maka kita harus menolak kebangsaan kita sendiri dan menolak pengorbanan-pengorbanan yang telah diberikan oleh generasi-generasi. Akan tetapi saya peringatkan Tuan-tuan : jika Tuan-tuan menerima prinsip nasionalisme, maka Tuan-tuan harus menolak imperialisme. Tetapi pada peringatan itu saya ingin menambahkan peringatan lagi : Jika Tuan-tuan menolak imperialisme, maka secara otomatis dan dengan segera Tuan-tuan lenyapkan dari dunia yang dalam kesukaran ini sebab terbesar yang menimbulkan ketegangan dan bentrokan.

Ketiga : Internasionalisme. Apakah perlu untuk berbicara dengan panjang lebar mengenai internasionalisme dalam badan in ternasional ini? Tentu tidak ! Jika bangsa-bangsa kita tidak "Internationally minded", maka bangsa-bangsa itu tidak akan menjadi anggauta organisasi ini. Akan tetapi, internasionalisme yang sejati tidak selalu terdapat disini. Saya menyesal harus mengatakan demikian, akan tetapi hal ini adalah suatu kenyataan. Terlalu sering perserikatan bangsa-bangsa dipergunakan sebagai forum untuk tujuan-tujuan nasional yang sempit atau tujuan-tujuan golongan saja. Terlalu sering pula tujuan-tujuan yang agung dan cita-cita yang luhur dari piagam kita dikaburkan oleh usaha untuk mencari keuntungan nasional atau prestige nasional. Internasionalisme yang sejati harus didasarkan atas persamaan kehormatan, persamaan penghargaan dan atas dasar penggunaan secara praktis dari pada kebenaran, bahwa semua orang adalah saudara. Untuk mengutip piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa - dokumen yang sering kali dilupakan orang itu - internasionalisme itu harus "meneguhkan kembali keyakinan ……berdasarkan hak-hak-yang sama bagi …… bangsa-bangsa, baik besar maupun kecil".

Akhirnya, dan sekali lagi, internasionalisme akan berarti berakhirnya imperialisme dan kolonialisme, sehingga dengan demikian berakhirnya banyak bahaya dan ketegangan.

Keempat : Demokrasi. Bagi kami bangsa Indonesia, demokrasi mengandung tiga unsur yang pkok. Demokrasi mengandung pertama-tama prinsip yang kami sebut Mufakat yakni : kebulatan pendapat. Kedua, demokrasi mengandung prinsip Perwakilan.

Akhirnya demokrasi mengandung, bagi kami, prinsip musyawarah. Ya, demokrasi Indonesia mengandung ketiga prinsip itu, yakni : mufakat, perwakilan dan musyawarah antara wakil-wakil.

Perhatikanlah. Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa ini adalah organisasi dari bangsa-bangsa yang sederajat, organisasi dari negara-negara yang merupakan kedaulatn yang sederajat, kemerdekaan yang sederajat dan rasa bangga yang sederajat tentang kedaulatan serta kemerdekaan. Satu-satunya cara bagi organisasi ini untuk dapat menjalankan fungsinya secara memuaskan, ialah dengan jalan mufakat yang diperoleh dalam musyawarah. Musyawarah harus dilakukan sedemikian rupa, sehingga, tidak ada saingan antara pendapat-pendapat yang bertentangan, tïdak ada resolusi-resolusi dan resolusi-resolusi balasan, tidak ada pemihakan-pemihakan, melainkan hanya usaha yang teguh untuk mencari dasar umum dalarn memecahkan sesuatu masalah. Dari musyawarah semacam ini timbullah permufakatan, suatu kebulatan pendapat, yang lebih kuat dari pada suatu resolusi yang dipaksakan melalui jumlah suara mayoritet, suatu resolusi yang mungkin tidak diterima, atau yang mungkin tidak disukai oleh minoritet.

Apakah saya berbicara idealistis? Apakah saya memimpikan dunia yang ideal dan romantis?

Tidak ! Kedua kaki saya dengan teguh berpijak ditanah ! Betul saya menengadah kelangit untuk mendapatkan inspirasi akan tetapi pikiran saya tidak berada diawang-awang. Saya tegaskan bahwa cara-cara musyawarah demikian ini dapat dïlaksanakan. Cara-cara itu bagi kami dapat dijalankan. Cara-cara itu dapat dijalankan dalam D.P.R. kami, cara-cara itu dapat dijalankan dalam D.P.A. kami, cara-cara itu dapat dijalankan dalam Kabinet kami.

Cara musyawarah ini dapat dijalankan, karena wakil-wakil bangsa kami berkeinginan agar cara-cara itu dapat berjalan. Kaum Komunis menginginkannya, kaum nasionalïs menginginkannya, golongan Islam menginginkannya, dan golongan Kristen menginginkannya. Tentara menginginkannya, baik warga kota maupun rakyat di desa-desa yang terpencil menginginkannya, kaum cendekiawan menginginkannya dan orang yang berusaha dengan sekuat tenaga memberantas buta huruf menginginkannya. Semua menginginkannya, karena semuanya menginginkannya tercapainya tujuan jelas dari Panca Sila, dan tujuan yang jelas itu ialah masyarakat adil dan makmur.

Tuan-tuan boleh berkata: "Ya, kita akan menerima kata-kata Presiden Soekaro dan kita akan menerima bukti-bukti yang kita lihat dalam susunan delegasinya di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari ini, akan tetapi kita adalah kaum realis dalam dunia yang kejam. Cara satu-satunya untuk menyelenggarakan pertemuan internasional ialah cara yang dipergunakan dalam menyelenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu dengan resolusi-resolusi, amandemen-amandemen, suara-suara mayoritet dan minoritet".

Perkenankanlah saya menegaskan sesuatu. Kami tahu dari pengalaman yang sama pahitnya, sama praktisnya dan sama realistisnya, bahwa cara-cara musyawarah kami dapat pula diselenggarakan dibidang intrnmasional. Dibidang itu cara-cara itu berjalan sama baiknya seperti dibidang nasional.

Seperti Tuan-tuan ketahui, belum begitu lama berselang, wakil-wakil dari dua puluh sembilan bangsa-bangsa dari Asia dan Afrika berkumpul di Bandung. Pemimpin-pemimpin bangsa-bangsa itu bukan pemimpin pengelamun yang tidak praktis. Jauh dari itu! Mereka adalah pemimpin-pemimpin yang keras dan realistïs dari rakyat dan bangsa-bangsa, sebagian besar diantara mereka lulus dari perjuangan kemerdekaan nasional, semuanya mengetahui benar akan realitet-realitet dari pada kehidupan serta kepemimpinan baik politik maupun internasional.

Mereka mempunyai pandangan politik yang berbeda-beda, dari ekstrim kanan sampai ekstrim kiri.

Banyak orang dinegara-negara barat tidak dapat percaya bahwa konperensi semacam itu dapat menghasilkan sesuatu yang berguna. Banyak orang bahkan berpendapat bahwa konperensi itu akan bubar dalam keadaan kacau dan saling tuduh-menuduh, terpecah-belah di atas karang perbedaan faham politik.

Konperensi Asia-Afrika diselenggarakan dengan cara-cara musyawarah.

Dalam konperensi itu tidak terdapat mayoritet dan minoritet. Tidak pula diadakan pemungutan suara. Dalam konperensi itu hanya terdapat musyawarah dan keinginan umum untuk mencapai persetujuan. Konperensi itu menghasilkan komunike yang dibuat dengan suara bulat, komunike yang merupakan salah suatu yang terpenting dalam windu ini atau mungkin salah satu dokumen yang terpenting dalam sejarah.

Apakah Tuan-tuan masih sangsi terhadap faedah dan efisiensi daripada cara musyawarah semacam itu?

Saya yakin bahwa pemakaian dengan tulus ikhlas dari cara-cara musyawarah demikian ini, akan mempermudah pekerjaan organisasi internasional ini. Ya, berangkali cara ini akan memungkinkan pekerjaan yang sebenarnya dari organisasi ini. Cara musyawarah ini akan menunjukkan jalan untuk menyelesaikan banyak masalah-masalah yang makin bertumpuk-tumpuk bertahun-tahun. Cara musyawarah ini akan memungkinkan terselesaikannya masalah-masalah yang tampaknya tidak terpecahkan.

Dan saya minta dengan hormat, hendaknya Tuan-tuan ingat bahwa sejarah memperlakukan mereka yang gagal tanpa mengenal ampun.

Siapakah yang sekarang ini ingat kepada mereka yang membanting-tulang dalam Liga Bangsa-Bangsa? Kita hanya ingat kepada mereka yang telah menghancurkan suatu organisasi negara-negara dari sebagian dunia saja. Kita tidak bersedia bertopang dagu dan melihat organisasi ini, organisasi kita sendiri, dihancurkan karena tidak flexible, atau karena lambat menyambut keadaan dunia yang berobah.

Apakah tidak patut dicoba? Jika Tuan-tuan berpendapat tidak, maka Tuan-tuan harus bersedia untuk mempertanggung jawabkan keputusan Tuan-tuan dihadapan mahkamah sejarah.

Akhirnya, di dalam Panca Sila terkandung Keadilan Sosial. Untuk dapat dilaksanakan di bidang internasional, mungkin hal ini akan menjadi keadilan sosial internasional. Sekali lagi, menerima prinsip ini akan berarti menolak kolonialisme dan imperialisme.

Selanjutnya, diterimanya oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa keadilan sosial sebagai suatu tujuan, akan berarti diterimanya pertanggungan jawab dan kewajiban-kewajiban tertentu.

Ini akan berarti usaha yang tegas dan berpadu untuk mengakhiri banyak dari kejahatan-kejahatan sosial, yang menyusahkan dunia kita. Ini akan berarti bahwa bantuan kepada negara-negara yang belum maju dan bangsa-bangsa yang kurang beruntung akan disingkirkan dari suasana Perang Dingin. Ini akan berarti pula pengakuan yang praktis bahwa semua orang adalah saudara dan bahwa sernua orang mempunyai tanggung-jawab terhadap saudaranya.

Apakah ini bukan tujuan yang mulia! Apakah ada yang berani menyangkal kemuliaan dan keadilan daripada tujuan ini? Jika ada yang berani menyangkalnya, maka suruhlah ia menghadapi kenyataan! Suruh ia menghadapi si-lapar, suruh ia menghadapi sibuta huruf, suruh ia mengahapi si-sakit dan suruhlah ia kemudian membenarkan sangkalannya!

Perkenankanlan saya sekali lagi mengulangi lima sila itu. Ketuhanan Yang Maha Esa; Nasionalisme; Internasionalisme; Demokrasi; Keadilan Sosial.

Marilah kita selidiki apakah hal-hal itu sebenarnya merupakan suatu sintese yang dapat diterima oleh kita semua. Marilah kita bertanya pada diri sendiri, apakah penerimaan prinsip-prinsip itu akan memberikan suatu pemecahan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh organisasi ini.

Benar, Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak hanya terdiri dari pada piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa saja. Meskipun demikian, dokumen yang bersejarah itu tetap merupakan bintang pembimbing dan ilham organisasi ini.

Dalam banyak hal piagam mencerrninkan konstelasi politik dan kekuatan dari pada saat dilahirkannya. Dalam banyak hal piagam itu tidak mencerminkan kenyataan?kenyataan masa sekarang.

Oleh karena itu rnarilah kita pertimbangkan apakah lima sila yang telah saya kemukakan, dapat memperkuat dan memperbaiki piagam kita.

Saya yakin, ya, saya yakin seyakin-yakinnya bahwa diterimanya kelima prinsip itu dan dicantumkannya dalam piagam, akan sangat memperkuat Perserikatan Bangsa-Bangsa. Saja yakin, bahwa Panca Sila akan menempatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sejajar dengan perkembangan terakhir dari dunia. Saya yakin bahwa Panca Sila akan memungkinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghadapi hari kemudian dengan kesegaran dan kepercayaan. Akhirnya, saya yakin bahwa diterimanya Panca Sila sebagai dasar piagam, akan menyebabkan piagam ini dapat diterima lebih ikhlas oleh semua anggauta, baik yang lama maupun yang baru.

Saya akan ajukan satu soal lagi dalam hubungan ini. Adalah suatu kehormatan besar bagi suatu negara bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa berkedudukan di dalam wilayahnya. Kita semua benar-benar bersyukur bahwa Amerika Serikat telah memberi tempat yang tetap bagi Orgasisasi kita. Tetapi, mungkin dapat dipersoalkan apakah itu memang tepat.

Dengan segala hormat, saya kemukakan bahwa ia mungkin tidak tepat. Bahwasanya kedudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa berada dalam wilayah salah satu negara yang terkemuka dalam Perang Dingin, berarti Perang Dingin telah merembes bahkan sampai kepekerjaan dan administrasi serta rumah-tangga Organisasi kita ini. Sedemikian luasnya perembesan itu, sehingga hadirnya pemimpin sesuatu bangsa yang besar dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa ini saja sudah menjadi persoalan Perang Dingin dan senjata Perang Dingin, serta alat untuk mempertajam cara kehidupan yang berbahaya serta yang sia-sia itu.

Marilah kita tinjau apakah tempat kedudukan Organisasi kita tidak perlu dipindahkan dari suasana Perang Dingin. Marilah kita tinjau apakah Asia atau Afrika atau Jenewa akan dapat memberi tempat yang permanen kepada kita, yang jauh dari Perang Dingin, tidak terikat pada salah suatu blok dan dimana para Delegasi dapat bergerak dengan leluasa dan bebas sekehendak mereka.

Dengan demikian, mungkin akan diperoleh pengertian yang lebih luas tentang dunia dan masalah-masalahnya.

Saya yakin, bahwa suatu negara Asia atau Afrika, mengingat akan keyakinan dan kepercayaannya, dengan senang akan mengunjukkan kemurahan hatinya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, mungkin dengan menyediakan suatu daerah yang cukup luas, dimana Organisasi itu sendiri akan berdaulat dan dimana perundirgan-perundingan yang penting bagi pekerjaan vital itu dapat dilaksanakan secara aman dan dalam suasana persaudaraan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak lagi merupakan badan seperti yang menandatangani Piagam lima belas tahun yang lalu. Dunia inipun tidak sama dengan yang dahulu. Mereka yang dengan kebijaksanaan berjerih-payah untuk menghasilkan Piagam Organisasi ini, tidak dapat menyangka akan terjelmanya bentuk yang sekarang ini. Diantara orang-orang yang bijaksana dan jauh pandangannya itu, hanya beberapa yang sadar, bahwa akhir imperialisme sudah tampak dan bahwa bila Organisasi ini harus hidup terus, maka ia mesti memberi kemungkinan kepada bangsa-bangsa yang lahir kembali untuk masuk beramai-ramai, berduyun-duyun dan bersemangat.

Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa seharusnya ialah memecahkan masalah-masalah. Untuk menggunakannya sebagai forum perdebatan belaka, atau sebagai saluran propaganda, atau sebagai sambungan dari politik dalam negeri, berarti memutar-balikkan cita-cita mulia yang seharusnya meresap di dalam badan ini.

Pergolakan-pergolakan kolonial, perkembangan yang cepat dari daerah-daerah yang belum maju di lapangan teknis, dan masalah perlucutan senjata, semuanya merupakan masalah-masalah yang tepat dan mendesak untuk kita pertimbangkan dan musyawarahkan. Akan tetapi, telah menjadi jelas, bahwa masalah-masalah yang vital ini tidak dapat dibicarakan secara memuaskan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang sekarang ini. Sejarah badan ini menunjukkan kebenaran yang menyedihkan dan yang jelas daripada apa yang telah saya katakan.

Sungguh tidak mengherankan bahwa demikianlah jadinya. Kenyataannya ialah bahwa Organisasi kita mencerminkan dunia tahun Sembilanbelas Empatpuluh Lima, dan bukan dunia zaman sekarang. Demikianlah halnya dengan semua badan-badannya - kecuali satu-satunya Majelis yang agung ini - dan dengan semua Lembaga-lembaganya.

Organisasi dan keanggautaan Dewan Keamanan - badan yang terpenting itu - mencerminkan peta ekonomi, militer dan kekuatan daripada dunia tahun Sembilanbelas Empatpuluh Lima, ketika Organisasi ini dilahirkan dari inspirasi dan angan-angan yang besar. Demikian pula halnya dengan sebagian besar daripada Lembaga-lembaga lainya. Mereka itu tidak mencerminkan bangkitnya negara-negara Sosialis ataupun berkembangnya dengan cepat kemerdekaan Asia dan Afrika.

Untuk memodernisir dan membuat efisien Organisasi kita, barangkali juga Sekretariat di bawah pimpinan Sekretaris Jenderalnya, mungkin membutuhkan peninjauan kembali. Dengan mengatakan demikian, saya tidak - sama sekali tidak - mengeritik atau mencela dengan cara apapun Sekretaris Jenderal yang sekarang, yang senantiasa berusaha, dalam keadaan-keadaan yang tak dapat diterima lagi, melakukan tugasnya dengan baik, yang kadang-kadang tampaknya tidak mungkin dilaksanakan.

Jadi, bagaimanakah mereka bisa efisien? Bagaimanakah anggauta-anggauta kedua golongan dalam dunia ini - yakni golongan-golongan yang merupakan suatu kenyataan dan yang harus diterima - bagaimanakah anggauta-anggauta kedua golongan itu bisa merasa tenang di dalam Organisasi ini dan mempunyai kepercayaan penuh yang diperlukan terhadapnya.

Sejak perang kita telah menyaksikan tiga gejala-gejala besar yang permanen.

Pertama ialah bangkitnya negara-negara sosialis. Hal ini tidak disangka dalam tahun Sembilanbelas Empatpuluh Lima. Kedua ialah gelombang besar daripada pembebasan nasional dan emansipasi ekonomi yang melanda Asia dan Afrika serta Saudara-saudara kita di Amerika Latin. Saya kira bahwa hanya kita, yang langsung terlibat di dalamnya, dapat menduganya. Ketiga ialah kemajuan ilmiah besar, yang semua bergerak dilapangan persenjataan dan peperangan, akan tetapi yang dewasa ini berpindah kelapangan rintangan dan perbatasan ruang angkasa. Siapakah yang dapat meramalkannya ketika itu?

Benar, Piagam kita dapat dirubah. Saya menyadari, bahwa ada prosedure untuk melakukan hal ini dan akan tiba waktunya ini dapat dilakukan. Akan tetapi persoalan ini mendesak. Hal ini mungkin merupakan persoalan mati atau hidup bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Janganlah sampai pandangan legalistik yang picik dapat menghalangi dikerjakannya usaha itu dengan segera.

Adalah sama pentingnya bahwa pembagian kursi dalam Dewan Keamanan dan badan-badan serta lembaga-lembaga lainnya harus dirobah. Dalam hal ini saya tidak berpikir dalam istilah blok-blokan, tetapi saya memikirkan betapa sangat perlunya Piagam dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, dari badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Sekretariat Perserikauan Bangsa-Bangsa, semuanya itu mencerminkan keadaan yang sebenarnya dari dunia kita sekarang ini.

Kami dan Indonesia memandang organisasi ini dengan harapan yang besar, tetapi juga dengan kekhawatiran yang besar. Kami memandangnya dengan harapan besar, karena pernah berfaedah bagi kami dalam perjuangan untuk kehidupan nasional kami. Kami memandanginya dengan harapan besar, karena kami percaya bahwa hanya organisasi semacam inilah dapat memberikan rangka bagi dunia yang sehat dan aman sebagaimana kami rindukan.

Kami memandanginya dengan kekhawatiran besar, karena kami telah mengajukan suatu masalah nasional yang besar, masalah Irian Barat, kehadapan Majelis ini, dan tiada suatu penyelesaian dapat dicapai. Kami memandanginya dengan kekhawatiran, karena Negara-Negara Besar di dunia telah memasukkan permainan Perang Dingin mereka yang berbahaya itu ke dalam ruangan-ruangannya.

Kami memandanginya, dengan kekhawatiran, kalau-kalau Majelis ini akan menemui kegagalan dan akan mengikuti jejak organisasi yang digantikannya, dan dengan demikian melenyapnya dari pandangan mata ummat manusia suatu gambaran daripada suatu masa depan yang aman dan bersatu.

Marilah kita hadapi kenyataan bahwa Qrganisasi ini, dengan cara-cara yang dipergunakannya sekarang in dan dalam bentuknya sekarang, adalah suatu hasil sistem Negara Barat. Maafkan saya, tetapi saya tidak dapat menjunjung tinggi sistim itu. Bahkan saya tidak dapat memandanginya dengan rasa kasih, meskipun saya sangat menghargainya.

Imperialisme dan kolonialisme adalah buah dari sistem negara Barat itu, dan seperasaan dengan mayoriteit yang luas dari pada Organisasi ini, saya benci pada imperialisme, saya jijik pada kolonialisme, dan saya khawatir akan akibat-akibat perjuangan hidupnya yang terakhir yang dilakukan dengan sengitnya. Dua kali didalam masa hidup saya sendiri sistim Negara Barat itu telah merobek-robek dirinya sendiri dan pernah hampir saja menghancurkan dunia dalam suatu bentrokan yang sengit.

Herankah Tuan-tuan, bahwa banyak diantara kami memandang Organisasi yang juga merupakan hasil sistim Negara Barat itu dengan penuh pertanyaan? Janganlah Tuan-tuan salah mengerti. Kami menghormati dan mengagumi sistim telah di-ilhami oleh kata-kata Lincoln dan Lenin, oleh perbuatan-perbuatan Washington dan oleh perbuatan-perbuatan Garibaldi. Bahkan, mungkin, kami melihat dengan irihati kepada beberapa diantara hasil-hasil fisik yang dicapai oleh Barat. Tetapi kami bertekad bahwa bangsa-bangsa kami, dan dunia sebagai keseluruhan, tidak akan menjadi permainan dari satu bagian kecil dari dunia.

Kami tidak berusaha mempertahankan dunia yang kami kenal, kami berusaha membangun suatu dunia yang baru, yang lebih baik !

Kami berusaha membangun suatu dunia yang sehat dan aman. Kami berusaha membangun suatu dunia, dimana setiap orang dapat hidup dalam suasana damai. Kami berusaha membangun suatu dunia, dimana terdapat keadilan dan kemakmuran untuk semua orang. Kami berusaha membangun suatu dunia, dimana kemanusiaan dapat mencapai kejayaannya yang penuh.

Telah dikatakan bahwa kita hidup di tengah-tengah suatu Revolusi Harapan Yang Meningkat. Ini tidak benar ! Kita hidup di tengah-tengah Revolusi Tuntutan Yang Meningkat. Mereka yang dahulunya tanpa kemerdekaan, kini menuntut kemerdekaan. Mereka yang dahulunya tanpa suara, kini menuntut, agar suaranya di dengar.

Mereka yang dahulunya kelaparan, kini menuntut beras, banyak-banyak dan setiap hari. Mereka yang dahulunya buta huruf, kini menuntut pendidikan.

Seluruh dunia ini merupakan suatu sumber-sumber tenaga Revolusi yang besar, suatu gudang mesiu revolusioner yang besar.

Tidak kurang dari tiga-perempat ummat manusia terlibat di dalam Revolusi Tuntutan Yang Meningkat, dan inï adalah Revolusi Maha hebat sejak manusia untuk pertama kalinya berjalan dengan tegak disuatu dunia yang murni dan menyenangkan.

Berhasil atau gagalnya Organisasi ini akan dinilai dari hubungannya dengan Revolusi Tuntutan Yang Meningkat itu. Generasi-generasi yang akan datang akan memuji atau mengutuk kita atas jawaban kita terhadap tantangan ini.

Kita tidak berani gagal. Kita tidak berani membelakangi sejarah. Jika kita berani, kita sungguh tidak akan tertolong lagi. Bangsa saya bertekad tidak akan gagal. Saya tidak berbicara kepada Tuan-tuan karena lemah, saya berbicara karena kuat. Saya sampaikan kepada Tuan-tuan dalam dari sembilan puluhdua juta rakyat dan saya sampaikan kepada Tuan-tuan tuntutan bangsa itu. Kita mempunyai kesempatan untuk bersama-sama membangun suatu dunia yang lebih baik, suatu dunia yang lebih aman. Kesempatan ini mungkin tidak akan ada lagi. Maka peganglah, genggamlah kuat-kuat, dan pergunakanlah kesempatan itu.

Tidak seorangpun yang mempunyai kemauan baik dan kepribadian, akan menolak harapan-harapan dan keyakinan-keyakinan yang telah saya kemukakan atas nama bangsa saya, dan sesungguhnya atas nama seluruh ummat manusia. Maka marilah kita berusaha, sekarang juga dengan tidak menunda lagi, mewujudkan harapan-harapan itu menjadi kenyataan.

Sebagai suatu langkah yang praktis kearah ini, maka merupakan kehormatan dan tugas bagi saya untuk menyampaikan suatu Rancangan Resolusi kepada Majelis Umum ini.

Atas nama Delegasi-Delegasi Ghana, India, Republik Persatuan Arab, Yugoslavia dan Indonesia, saya sampaikan dengan ini resolusi sebagai berikut :

"MAJELIS UMUM,
"MERASA SANGAT CEMAS berkenaan dengan memburuknya hubungan-hubungan internasional akhir-akhir ini, yang mengancam dunia dengan konsekwensi-konsekwensi berat;

"MENYADARI harapan besar dari dunia ini bahwa Majelis ini akan membantu dalam menolong mempersiapkan jalan kearah keredaan ketegangan dunia;

"MENYADARI tanggung jawab yang berat dan mendesak yang terletak di atas bahu Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil inisiatif dalam usaha-usaha yang dapat membantu;

"Minta sebagai langkah pertama yang mendesak, agar Presiden Amerika Seríkat dan Ketua Dewan Menteri Republik-Republik Sovyet Sosialis memulai kembali kontak-kontak mereka yang telah terputus baru-baru ini, sehingga kesediaan yang telah mereka nyatakan untuk mencari dengan perundingan-perundingan pemecahan masalah-masalah yang terkatung-katung dapat dilaksanakan secara progresif".

Tuan Ketua, perkenankanlah saya memohon, atas nama Delegasi-Delegasi kelima negara tersebut di atas, supaya resolusi ini mendapat pertimbangan Tuan yang segera. Sepucuk surat dengan maksud itu, ditandatangani oleh para Ketua Delegasi-Delegasi dari Ghana, India, Republik Persatuan Arab, Yugoslavia dan Indonesia, telah disampaikan kepada Sekretariat.

Saya sampaikan Rancangan Resolusi ini atas nama kelima Delegasi itu dan atas nama jutaan rakyat yang hidup di negara-negara itu.

Menerima Resolusi ini merupakan suatu langkah yang mungkin dan langsung dapat diselenggarakan. Maka hendaknya Majelis Umum ini menerima Resolusi ini secepat-cepatnya. Marilah kita mengambil langkah praktis itu kearah peredaan ketegangan dunia yang membahayakan. Marilah kita menerima Resolusi ini dengan suara bulat, sehingga segenap tekanan dari kepentingan dunia dapat dirasakan. Marilah kita mengambil langkah pertama ini, dan marilah kita bertekad untuk melanjutkan kegiatan dan desakan kita sampai tercapainya dunia yang lebih baik dan lebih aman seperti yang kita bayangkan.

Ingatlah apa yang telah terjadi sebelumnya. Ingatlah akan perjuangan dan pengorbanan yang dialami oleh kami, anggauta-anggauta baru dari Organisasi ini. Ingatlah bahwa usaha keras kita telah disebabkan dan diperpanjang oleh penolakan dasar-dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami bertekad agar hal ini tidak akan terjadi lagi.

Bangunlah dunia ini kembali! Bangunlah dunia ini kokoh dan kuat dan sehat! Bangunlah suatu dunia dimana semua bangsa hidup dalam dunia damai dan persaudaraan. Bangunlah dunia yang sesuai dengan impian dan cita-cita ummat manusia. Putuskan sekarang hubungan dengan masa lampau, karena fajar sedang menyingsing. Putuskan sekarang hubungan dengan masa-lampau, sehingga kita bisa mempertanggung jawabkan diri terhadap masa depan.

Saya memanjatkan do'a hendaknya Yang Maha Kuasa memberi Rachmat dan Bimbingan kepada permusyawaratan Majelis ini.
Terima kasih!

Read More..